MEDAN - Sekelompok genk motor yang berkonvoi membawa senjata tajam di Kota Binjai dibekuk Tim Jatanras Polres setempat. Aksi kawanan geng motor tersebut sempat viral di sejumlah platform Media Sosial (Sosial).
 
Informasi dari kepolisian menyebutkan, dua dari kawanan geng motor tersebut merupakan terduga yang mencuri sepeda motor di depan Konter BD Ponsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara pada Minggu (8/8/2022) sekira pukul 03.00 Wib.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan, kedua terduga masing-masing berinisial ZAY (18) dan RAH (21).
 
Keduanya ditangkap dari Jalan Tengku Amir Hamzah Gang Sahli, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara sekitar pukul 05.30 Wib
 
"Selang beberapa jam, kedua tersangka berhasil kita bekuk dan diboyong ke Polsek Binjai Utara," ujar Hadi.
 
Dari kedua tersangka, lanjut dijelaskan eks Kapolres Biak Numfor ini, turut disita barang bukti klewang milik ZAY, clurit milik RAH, sepeda motor Honda Vario milik ZAY, Honda Beat serta Honda Scoopy milik korban.
 
"Keduanya mengakui melakukan aksi pencurian dan menggunakan senjata tajam yang dimiliki salah satu tersangka. Saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap tersangka lainnya," jelas Hadi.
 
Diungkapkan Hadi, kelompok geng motor yang kurang lebih berjumlah seratusan orang melakukan konvoi memberhentikan sepeda motor yang melintas kemudian berhenti di depan konter tersebut sambil membawa senjata tajam dan mengacung-acungkannya.
 
Seketika itu, korban bersama dua temannya berlari untuk menyelamatkan diri dengan meninggalkan tiga sepeda motor yang terparkir di depan konter tersebut.
 
Lalu pelaku geng motor mengambil paksa 1 Honda Scoopy warna merah pelat BK 3809 RBC milik korban yang sedang dalam kondisi stang terkunci
 
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 yo 55 ,56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951," pungkas Juru Bicara Polda Sumut ini.