SIANTAR - Perosnil Sat Narkoba Polres Siantar berhasil meringkus seorang pria di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, tepatnya di depan pabrik STTC.
 
Warga Ujung Padang Diringkus Personil Sat Narkoba Polres Siantar Dari Depan Pabrik STTC
 
SIANTAR - Perosnil Sat Narkoba Polres Siantar berhasil meringkus seorang pria di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, tepatnya didepan pabrik STTC.

Pria tersebut diketahui bernama Muhammad Erwin Simbolon, warga Huta II Siringan-ringan, Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Informasi yang didapat bahwa tertangkapnya Irwan diawali dengan adanya informasi dari masyarakat, dimana Irwan pada saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu.

"Saat kita lakukan penyelidikan kita8 menemukan pria dengan ciri-ciri seperti yang diinformasikan sedang duduk dipinggir jalan dan langsung kita lakukan penangkapan terhadap Irwan," terang Kasar Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan, Senin (1/8/2022).

Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 1 buah kotak rokok gudang garam yang berisi 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,96 gram, yang dibalut dengan lakban warna merah, dan 1 unit Hp merk Nokia.

Ketika dilakukan introgasi, pelaku mengaku barang narkoba itu dapat dari seorang pria berinisial P, namun P tidak berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. (Restu Hidayat)