MEDAN –Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah banyak membantu masyarakat untuk pengobatan berbagai macam penyakit. 
 
Seperti yang dialami Pinondang Gultom (62), seorang warga Tanjung Gusta, Kota Medan.

Pinondang menceritakan pengalamannya saat harus dirawat akibat sakit lambung yang dialaminya. Awalnya, Pinondang mendatangi klinik terlebih dahulu untuk berobat, tetapi karena tidak menunjukkan perubahan maka ia pun dirujuk ke rumah sakit.

“Waktu itu pernah saya asam lambung. Akhirnya saya pakai BPJS Kesehatan untuk berobat. Waktu itu harus diopname dan dirujuk ke Rumah Sakit Sari Mutiara. Lima hari saya diopname, tidak ada biaya,” ujar ibu rumah tangga ini, Minggu (31/7/2022).

Pinondang mengatakan, dirinya sangat bersyukur bahwa penyakitnya dapat segera ditangani melalui Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Kekhawatirannya bukan tanpa sebab, karena bila penyakit asam lambung tidak ditangani sampai tuntas, komplikasi berupa peradangan pada saluran kerongkongan atau esofagus dapat terjadi. Seiring berjalannya waktu, peradangan kronis dapat berkembang dan menyebabkan komplikasi seperti penyempitan kerongkongan, luka terbuka di kerongkongan dan perubahan prakanker pada saluran esofagus pada penderita.

Tidak hanya itu, Pinondang juga merasa beruntung karena tidak ada biaya yang harus dikeluarkan saat keluar dari rumah sakit. Ia merasa lega karena ia tidak membebani keluarganya dengan tagihan rumah sakit serta mendapatkan pelayanan yang baik selama di rawat di Rumah Sakit Sari Mutiara saat itu.

“Saya sangat terima kasih saat pakai BPJS Kesehatan waktu berobat. Keluarga kami sama suami saya pun berobat pakai BPJS Kesehatan karena didaftarkan dari perusahaan. Terima kasih untuk pemerintah dan BPJS Kesehatan karena telah menjamin kesehatan kami,” kata Pinondang.