ASAHAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan berhasil menggarap 12 kasus narkoba selama 7 bulan, mulai dari Januari hingga Juli 2022. Dari 12 kasus, telah melibatkan 21 tersangka dari rincian 18 orang dewasa dan 3 diantaranya masih dibawah umur.

Hal itu dibeberkan oleh Kepala BNNK Asahan, AKBP Budi Bakhtiar saat menggelar konferensi pers di Aula Kantor BNNK Asahan, Senin (25/7/2022).

"Dari kasus ini sudah ada beberapa yang sudah ingkrah, ada juga yang masih proses dan ada juga yang baru ditangkap," terang Kepala BNNK Asahan.

Untuk barang buktinya kata AKBP Budi, sebanyak 87,59 gram sabu dan 3 gram ganja. "Untuk jumlah tersangka dan barang buktinya memang hanya sedikit, karena kami mencoba memutus jaringan dengan membuat efek jerah bagi masyarakat yang berhubungan dengan narkotika," katanya.

Terkait tersangka anak, AKBP Budi menerangkan, dari 3 tersangka, 1 diantaranya sudah ingkrah. Sementara 2 lainnya merupakan warga Kecamatan Meranti berusia 17 tahun, baru ditangkap pada 11 Juli lalu. Untuk perannya, selaku kurier.

"Bandar narkoba sekarang sudah sangat pintar, mereka menyuruh dan melibatkan anak-anak. Karena anak-anak hukumannya masih ringan. Bandar selalu mendoktrin anak-anak. Dalam kasus ini, kalau bandar sudah tertangkap, maka hukumannya lebih tinggi karena juga terjerat undang-undang yang menjerumuskan anak. Saat ini masih DPO dan sedang melarikan diri," ungkapnya.

Sementara, tersangka anak dibawah umur saat diwawancarai mengaku mendapat keuntungan Rp 300 pergram sabu. Ia mengaku sudah sebulan beroperasional.

"Lagi gak kegiatan pak, karena lagi libur sekolah. Sudah sebulan kami bermain," akunya.