MEDAN - Dalam upaya penguatan ekonomi tahun anggaran 2022, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melalui Dinas Koperasi dan UKM Sumut salurkan bantuan peralatan usaha kepada pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Program yang digagas secara nasional itu diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha kecil menengah di Sumatera Utara.

Hal ini diterangkan Kepala Dinas Koperasi UKM Provsu, Suherman melalui sekretarisnya, Raja Indra Saleh saat membagikan sejumlah produk UMKM kepada pedagang jamu keliling dan abang becak, Kamis 21 Juli 2022.

Menurut Indra, penyaluran yang berlangsung di Jalan Menteng Raya III itu juga tak lain sebagai program lanjutan yang telah dilakukan Istri Gubernur, Nawal Lubis beberapa waktu sebelumnya.

"Kami ini sebenarnya meneruskan dari apa yang setelah disampaikan secara simbolis oleh ibu gubernur pada 31 Mei lalu dengan menyerahkan bantuan kepada penjual jamu keliling," ujar Indra.

Jadi, sambung Indra, untuk meneruskan itu, Dinas Koperasi dan UKM Provsu telah memprogramkan bantuan tahun 2022 sebanyak 25 unit bak Gerobak Jamu sekaligus sepeda untuk usaha Jamu Keliling.

"Kami melengkapi yang disampaikan itu. Ini sebenarnya sebagai program pemulihan ekonomi nasional untuk di Sumatera Utara. Inilah yang kita tanggung di anggaran tahun 2022 dengan menyalurkan bantuan kepada pelaku UKM," ucapnya lagi.

Masih menurut Indra, ada banyak produk yang disalurkan untuk membantu pelaku UKM, seperti gerobak Bakso Kuah Keliling, gerobak Aneka Makanan dan Minuman, termasuk 50 unit Bak Becak Bermotor dan seksinya.

"Untuk kuliner kami bantu Steling dan Kompor Gas lengkap dengan peralatan untuk mendukung pelaku UKM dengan total seluruh penerima manfaat mencapai 500 orang," tuturnya menerangkan.

Indra juga menerangkan jika sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi telah menyampaikan program bantuan dengan turun langsung ke sejumlah daerah di Sumatera Utara.

"Semalam (Rabu, 20 Juli 2022) pak gubernur ke Pak-Pak Barat, Dairi untuk memberikan bantuan secara langsung. Kami yang di Medan ikut melengkapi yang telah disampaikan pak gubernur," ujarnya.

Sebelum mengakhiri, Indra menjelaskan untuk syarat mendapatkan bantuan, para pelaku usaha dilakukan pendataan dengan melampirkan KK, KTP, Surat Izin Usaha dari kelurahan, foto usaha dan juga tergabung dalam komunitas usaha.*