PALAS - Personil Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Dalam operasi tersebut, petugas menjaring empat orang pria yang terindikasi narkoba Sabu.
 
Kasat Narkoba Polres Palas, AKP Agus Manimbul Butarbutar SH kepada wartawan, Senin (18/7/2022) melalui pesan WhatsApp, membenarkan penangkapan tersebut.
 
Kata Agus, keempat terduga pelaku narkoba jenis sabu diringkus di tempat yang berbeda saat melakukan Operasi GKN.
 
“Sebanyak tiga orang diamankan di Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas, Sabtu (16/7/2022), sedangkan satu orang terduga lainnya diringkus di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kabupaten Palas, Minggu (17/7/2022),” terang Agus.
 
Agus menjelaskan, identitas keempat itu adalah IMH (40) warga Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barumun Tengah, HMS (41) warga Desa Unte Rudang, Kecamatan Barumun Tengah, RAMS (26) warga Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kuala Selatan, Kabupaten Labura, ketiganya diamankan di Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barumun Tengah.
 
Sedangkan satu orang lainnya, sambung Agus, adalah DD (37) warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, diamankan di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
 
Selain empat orang, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Hp merk OPPO A53 warna hitam dari tangan HMS dan satu unit Hp warna putih dari tangan RAMS.
 
Terhadap ketiga tersebut, tidak ada ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Namun, saat petugas melakukan tes urine pada saat penangkapan, hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
 
Sedangkan terhadap RAMS barang bukti yang diamankan berupa, satu bungkus Kotak Rokok Sampoerna Mild Kosong yang Berisikan dua Paket diduga narkotika jenis sabu Seberat 1,35 gram, satu buah kaca pirex, satu buah sekop yang terbuat dari sedotan minuman dan satu buah dompet warna cokelat yang berisikan uang tunai Rp 230 ribu.
 
“Selanjutnya terhadap keempat orang laki-laki tersebut beserta barang-barang yang ditemukan, keberadaan Sat Res Narkoba Polres Palas untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Agus.