PALAS - Dimomen HUT Bhayangkara ke 76 tahun ini, Polres Padanglawas (Palas) menemukan 80 bal daun ganja kering di lokasi perkebunan masyarakat Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, Selasa (5/7/2022) sekira pukul 05.30 WIB. "Penemuan 80 bal daun ganja kering yang dibungkus mengunakan lakban ini sebagai prestasi Samapta Polres Palas seiring momentum HUT Bhayangkara ke 76," kata Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi , Selasa (5/7/2022).
 
Dikatakan, penemuan narkoba jenis daun ganja kering berdasarkan informasi dari masyarakat, mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Palas.
 
“Iya benar, personil Samapta telah berhasil menemukan daun ganja kering di Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan, saat melakukan patroli  keliling rutin Kantibmas," ujar Kapolres.
 
Indra Yanitra menjelaskan, setelah menerima infomasi dari masyarakat, Kasat Samapta dan personil langsung turun ke TKP dengan melakukan pengintaian serta penyisiran disekitar lokasi dan menemukan 80 bal daun ganja kering tidak bertuan.
 
"Pemilik daun ganja kering tersebut masih dalam penyelidikan untuk dapat  diketahui keberadaannnya," ujarnya.
 
Ia menambahkan, pemilik daun ganja tersebut masih belum berhasil ditangkap dan darimana asalnya daun ganja kering tersebut yang ditemukan didalam karung di lokasi semak belukar di kebun masyarakat.
 
"Kita akan terus memburu dan melakukan penyelidikan siapa pemilik 80 daun ganja kering tersebut," tambahnya.
 
Menurut informasi yang diterima dari masyarakat tambahnya, pemilik daun ganja kering yang ditemukan tersebut belum berhasil ditangkap karena sudah meninggalkan lokasi sebelum polisi datang.
 
"80 bal daun ganja kering tersebut, saat ini sudah diamankan di Polres Palas dan akan terus dilakukan pengembangan untuk menangkap pemiliknya," tandasnya.