MEDAN - Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Medan masih bertahan mahal. Seperti cabai merah dipasarkan dikasaran Rp78.000 hingga Rp90.000 perkg. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumut, Barita Sihite, Selasa (21/6) menyebutkan bertahannya harga tersebut dipicu stok yang kurang dari daerah produsen.

Dipaparkannya, berdasarkan harga rata-rata bahan pokok di lima pasar tradisional di Kota Medan, masing-masing Pasar Simpang Limun, Pasar Palapa, Pusat Pasar, Pasar Suka Ramai, Pasar Petisah dan Pasar Sikambing, cabai merah ini dipasarkan dikisaran diharga Rp78.000 hingga Rp90.000/kg. Dengan harga rata-rata Rp83.333/kg.

Dari lima pasar tradisional ini lanjutnya, cabai merah dipasarkan tertinggi di Pusat Pasar dengan harga Rp90.000/kg. Disusul pasar tradiaional Sei Kambing dan Petisah masing-masing Rp85.000/kg.

Selain itu bawang merah juga masih bertahan mahal dikisaran Rp45.000 hingga Rp64.000/kgnya. Sementara harga rata-rata Rp56.500/kg. Kemudian cabai rawit Rp48.0000 hingga Rp60.000/kg.Dengan harga rata-rata Rp51.000 /kg

Ia menambahkan sedangkan untuk harga rata-rata barang kebutuhan pokok di Sumut, komoditi cabai merah dan cabai rawit masih mahal.

Berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) non kota untuk naik Rp2397/kg. Sedangkan dikota turun Rp83/kg.

Untuk cabai merah ini harga terendah di Kabupaten Karo dengan harga Rp75.000/kg dan harga tertinggi di Padang Lawas dan Samosir Rp100.000/kg.

Barita juga menyebutkan saat ini Dinas Perindag Sumut juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah komoditas. Seperti gula pasir, minyak goreng, daging beku, daging ayam, telur, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih serta ikan segar.