MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus satu dari dua pembobol toko dan pagar besi, Minggu, (19/6/2022). Tersangka pembobol toko dan pencurian pagar besi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur dimaksud berinisial HS alias Odoy (43).
 
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim, Iptu Jefri Simamora membenarkan penangkapan salah satu tersangka inisial HS alias Odoy (43), warga Jalan Pahlawan Gang Gembira, Kecamatan Medan Timur, dalam kasus pencurian.
 
"Satu tersangka sudah kita amankan bang. Saat itu tersangka berada di Pasar Bengkok Jalan William Iskandar Medan menemani istrinya berbelanja," ujar Simamora.
 
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dijelaskannya, tersangka mengakui perbuatannya telah membobol toko dan mencuri barang berharga yang ada di dalam toko milik korban atas nama Putri Nasution, warga Jalan Pasar III Gang Bersama, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
 
"Dia (tersangka) mengakui kalau dia lah yang membobol toko dan mencuri barang berharga milik korban," jelasnya.
 
Dalam menjalankan aksinya, sebutnya, pelaku HS ditemani oleh rekannya inisial W alias Uwik yang kini masih buron.
 
"Satu lagi rekan tersangka masih buron dan kini masih dalam pengejaran polisi," sebut Jefri.
 
Tersangka juga mengaku menerima upah Rp 700.000 dari hasil penjualan barang curian tersebut.
 
Jefri mengatakan, peristiwa pembobolan dan pencurian tersebut terjadi pada 25 Mei 2022 lalu.
 
Korban bersama suaminya saat itu hendak membuka toko usaha mereka di Jalan Pahlawan Medan.
 
"Di dalam toko berserakan dan barang- barang yang ada di dalam toko rain dibawa kabur oleh para tersangka," kata Jefri.
 
Jefri menuturkan, selain barang berharga yang ada di dalam toko, besi pagar toko juga hilang dibawa kabur.
 
"Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai 50 Juta rupiah," tuturnya.
 
Polsek Medan Timur, kata Kanit, kini masih mengejar rekan tersangka W alias Uwik dan mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan tersangka yang telah dijual ke penadahnya.