PALAS -  Kasat Sabhara Polres Padanglawas (Palas), AKP Mhd Husni Yusuf SH menerima piagam penghargaan atas partisipasi perjuangan dan keberaniannya dalam penegakan hukum membasmi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Palas. Piagam penghargaan tersebut di serahkan Kepala Pengadilan Negeri Sibuhuan Erwin Pudyono Marwiyanto SH MH di PN Sibuhuan, Jumat (17/6/2022).

Kepala Pengadilan Negeri Sibuhuan, mengapresiasi Polres Padanglawas khususnya kepada Kasat Sabahara terhadap peran sertanya dalam penegakan hukum dan pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Dikatakan, khususnya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Palas Nomor: 07 Tahun 2015, Pasal 3 ayat 1 tentang, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban minuman Beralkohol.

Ia menambahkan, berkat sinergi yang  baik sejak saya bertugas Juni 2021 s/d Juni 2022, proses penegakan hukum terhadap pekat berjalan dengan baik.

"Hal itu tidak terlepas dukungan dari semua pihak baik pemerintah daerah dan pihak penegak hukum serta masyarakat dalam pemberantasan penyakit  masyarakat di daerah ini," imbuhnya.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Sabhara, AKP Mhd Husni Yusuf SH mengucapkan, terimakasih  atas pemberian piagam penghargaan terhadap Sabhara Polres Palas.

Kata Kasat Sabhara, apapun yang dilakukan di lapangan merupakan tugas dan pengabdian sebagai petugas keamanan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

"Piagam penghargaan yang kami terima ini,tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan semua pihak kepada termasuk dukungan dari MUI, Media, Pengadilan dan Kejaksaan serta masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, piagam penghargaan ini sebagai bentuk pengabdian atas bimbingan Kapolres yang selalu memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat.