KARO - Dalam sepekan Kepolisian Resor Tanah Karo berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba berikut menangkap pengedar beserta ratusan gram barang bukti sabu dan ganja. Dari pengungkapan tersebut Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Henry Tobing berhasil membekuk lima pengedar narkotika dengan barang bukti sebanyak 127,98 gram sabu dan 410 gram ganja siap edar di lima lokasi berbeda di Kabupaten Karo. 

Menurut AKP Henry Tobing, pengungkapan narkoba tersebut berpotensi selamatkan ribuan nyawa anak bangsa, terutama bagi pemuda di Kabupaten Karo dari penyalahgunaan Narkoba. 

"Membasmi satu gram narkotika sama dengan menyelamatkan 10 nyawa manusia," katanya dalam paparan pers, Sabtu (18/6/2022). 

Tambahnya lagi prestasi jajarannya tak lepas dari dukungan masyarakat yang mau memberi informasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Kompol Aron Siahaan S.H Wakapolres Tanah Karo mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk memberitahu kepada kepolisian apabila ada anggota keluarga ataupun masyarakat yang melakukan penyalahgunaan narkoba, sehingga kepolisian mampu memberantas narkoba dengan cepat di lingkungan masyarakat. 

"Kepada masyarakat jangan takut untuk melapor kepada polisi apabila ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, identitas pelapor akan kami jaga, sehingga aman," kata Aron.