TAPSEL - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) memberikan penghargaan Presisi Award, kepada Kepolisian Polres Tapsel. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj dari Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr Edi Saputra  Hasibuan, SH MH di Aula Pratidina Polres Tapsel
Jalan SM Raja, Kota Padang Sidempuan, Jumat (17/6/2022).
 
“Penghargaan diberikan kepada Polres Tapsel atas kinerja dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Padang Lawas Utara hingga mencapai 102,00% Dosis I, 85,27% Dosis II dan 32,08% Dosis III," ungkap Edi Saputra Hasibuan saat di temui wartawan.
 
Pemberian penghargaan tersebut, dikatakan Edi Saputra Hasibuan, sudah melalui kajian panjang yang dilakukan oleh LEMKAPI bersama Polda Sumut.
 
"Sudah 2 bulan ini kami melakukan pengamatan perkembangan Polres Tapsel,” ujar mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada wartawan.
 
Dia mengatakan, tidak mudah mencapai target vaksinasi 100% yang diinstruksikan oleh Presiden RI. Namun, dengan kegigihan Personil Polres Tapsel di bawah kepemimpinan Roman Smaradhana Elhaj target tersebut mampu dicapai.
 
“Tidak mudah mewujudkan capaian 100% vaksinasi, karena wilayah hukum Polres Tapsel mencakup dua daerah kabupaten. Namun, karena kegigihan dan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah bersama TNI, target tersebut tercapai,” tuturnya.
 
Dia berharap kepada seluruh jajaran Polres Tapsel agar tidak berhenti, lalai Sebab, masyarakat masih membutuhkan pelayanan, perlindungan, pengayoman yang lebih baik lagi ke depannya.
 
Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengucapkan rasa syukur dan Surprise atas penghargaan tersebut.
 
"Ini satu kejutan bagi kami, karena pemberitahuannya mendadak,” ucapnya.
 
Kapolres Tapsel menyebutkan, Kabupaten Padang Lawas Utara menjadi daerah yang sudah menembus angka 100%. Kedepan Polres Tapsel terus melanjutkan apa yang diprogramkan.
 
Sebelumnya Polres Tapsel juga menerima  penghargaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.