DELISERDANG - Betesda Sembiring (60) seorang guru PNS di SD Negeri 101882 Pasar VIII, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang mendapat musibah menjelang pensiunnya. Wanita berstatus janda dua anak itu, diketahui dimintain uang sebesar Rp 52.443.764 oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dengan alasan agar SK pensiun keluar. 
 
Alasan itu, Kata Betesda ia dituduh menerima keterlanjuran tunjangan suami dan kedua anaknya. Padahal ia mengatakan, kematian suaminya pada Tahun 2016 silam telah dilaporkan Betesda termasuk kedua anaknya tidak lagi menjadi tanggungan gaji.
 
Menurutnya, Dinas Pendidikan Deli Serdang tetap mengharuskan Betesda mengembalikan keterlanjuran tunjangan suami dan kedua anaknya. Dia juga telah keluar dari tanggungan gajinya sebagai guru yang telah 37 tahun 3 bulan mengabdi.
 
"Setiap tahun kami selalu ada buat laporan pemberitahuan soal ini ke Dinas Pendidikan melalui Koordinator Kecamatan (Korcam) Dinas Pendidikan Tanjung Morawa," kata Betesda Kamis (16/6/2022). 
 
Menurut Betesda, kajadian ini tak hanya dialami dirinya, namun juga terdapat guru PNS lainnya yang turut menjadi korban. 
 
Kasubag Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Budi Siswoyo menuturkan bahwa bendahara sekolah tempat Betesda bertugas tidak melaporkannya ke dinas.
 
"Bendahara sekolah yang tidak melaporkan maka kek gitu kejadiannya. Mau gak mau ya harus dibayar dulu baru dapat SK pensiun," kaya Budi mantan Kasek SMPN 4 Tanjung Morawa ketika dikonfirmasi via seluler.