LANGKAT - Awalnya menantang, namun akhirnya Arwanta Singarimbun (28) maling sawit warga Dusun III Parit Bindu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
 
Kapolsek Kuala AKP Ilham, melalui kanit reskrim Ipda Yasir Parindu dikonfirmasi Rabu (25/5/2022) menjelaskan, pembacokan tersebut berawal pada Sabtu (21/5/2022) pemilik kebun (pelaku) Ukurta Sitepu.
 
Pemilik kebun melihat korban Arwanta Singarimbun maling sawit sedang melangsir buah kelapa sawit di jalan perkampungan. Kemudian Ukurta Sitepu merasa curiga bahwa sawit yang dilangsir oleh Arwanta Singarimbun adalah buah kelapa sawit milik pelaku.
 
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 pelaku pemilik kebun langsung menuju perladangan sawit miliknya yang terletak di Dusun V Desa Parit Bindu Kecamatan Kuala. 
 
Saat itu pelaku melihat ada bekas panen liar di perladangan sawit miliknya. Kemudian pelaku kembali ke rumahnya di Dusun III Parit Bindu.
 
Sekira pukul 17.30 pelaku kembali ke areal perladangan sawit miliknya yang terletak di Dusun V Parit Bindu, kebetulan pada saat itu pelaku Ukurta Sitepu sedang berada di areal perladangan sawit miliknya di Dusun V Martubung Desa Parit Bindu Kecamatan Kuala. 
 
"Nah, pelaku Ukurta Sitepu melihat korban Arwanta Singarimbun sedang memanen/mengegrek buah kelapa sawit milik pelaku," terangnya. 
 
Melihat buah sawitnya dipanen korban, pelaku mendatangi pencuri sawit Arwanta Singarimbun dan menanyakan kepada korban dengan jarak sekitar 1 meter.
 
Diduga tidak terima ditegur, kemudian korban Arwanta Singarimbun malah menantang.
 
“Kenapa rupanya, perlu aku uang. Kalau kau tidak senang, sini kau bacok-bacokan kita,” tantang korban sembari menarik parang dari pinggangnya.
 
Kemudian karena merasa terancam, pelaku pemilik kebun Ukurta Sitepu langsung merampas parang yang dipinggang korban. Dan langsung mengayunkan parang tersebut dan mengenai kepala korban Arwanta Singarimbun di bagian sebelah kiri.
 
Setelah korban terkena sabetan di kepala, kemudian korban langsung lari ke arah kandang ayam milik Jusuf Sitepu. Sementara itu pelaku Ukurta Sitepu kemudian langsung pulang ke rumahnya.
 
Setelah sampai di rumah, pelaku langsung menuju ke rumah Kepala Dusun Selamat Riadi dan memberitahukan bahwa pelaku telah membacok Arwanta Singarimbun di perladangan sawit miliknya dan menyerahkan 1 buah parang yang digunakannya untuk membacok korban.
 
Kemudian pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 17.00 WIB pelaku datang ke Polsek Kuala untuk menyerahkan diri dan nengakui perbuatan yang mendatangkan terhadap korban.
 
Sementara itu, korban Arwanta Sitepu sempat dibawa ke Rumah Sakit Delia di Kecamatan Selesai. Karena luka sabetan dikepalanya parah, kemudian dibunuh ke RSU Bidadari Binjai.
 
Takdir berkehendak lain, pada hari Minggu (22/5/2022 sekira pukul 08.00 WIB korban meninggal dunia di RS Bidadari Binjai.
 
Selanjutnya Polsek Kuala melakukan upaya proses hukum terhadap pelaku dan barang-barang berupa 1 bilah parang dengan agang kayu dan 1 bilah pisau egrek yang mendukung dengan besi piber berwarna Puti him.*