KABANJAHE - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menurunkan level Gunung Sinabung dari sebelumnya level III atau siaga, ke level II atau Waspada.

Armen Putra petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung menjelaskan keputusan PVMBG menurunkan status Gunung Api Sinabung dilakukan sejak Rabu (18/5/2022) kemarin.

"Statatus Gunung Api Sinabung sudah diturunkan dari siaga level tiga, menjadi waspada level dua," Ujar Armen, Kamis (19/5/2022).

Armen juga menjelaskan apa saja yang menjadi pertimbangan pihaknya dalam menurunkan status Sinabung diantaranya dari data yang menunjukkan penurunan aktivitas vulkanik, kemudian dari segi ancaman jika kembali terjadi erupsi, sektoralnya sudah mengecil.

Menurutnya, penurunan status ini memang berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan data yang dilakukan sejak beberapa waktu terakhir. Meskipun statusnya sudah turun Armen menjelaskan jika aktivitas vulkanik Gunung Sinabung masih terus fluktuatif dan sewaktu-waktu dapat mengalami erupsi.

"Aktivitas masih fluktuatif, sehingga kita tetap meminta masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memasuki zona merah yang telah ditentukan," ucapnya.

Dari surat keputusan PVMBG, visual Gunung Sinabung dalam periode 1 Januari hingga 17 Mei 2022 didominasi oleh asap kawah utama berwarna putih. Dengan intensitas tipis hingga tebal setinggi sekitar 50-500 meter dari puncak. Guguran masih terjadi, namun secara visual jarak dan arah luncuran tidak teramati.

Meskipun status sudah turun namun pihaknya masih mengeluarkan rekomendasi terhadap zona merah di lingkar Sinabung. Adapun zona merah yang sudah ditetapkan ialah 3 KM gari lingkaran puncak gunung, kemudian 4,5 KM untuk sektor selatan-timur Gunung Sinabung.*