SERGAI - Terkait adanya laporan masyarakat tentang aktivitas Galian C tanah urug di Wilayah Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang diduga tidak memiliki izin akhirnya dihentikan.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sergai, M. Wahyudhi dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan bahwa Personil Satpol PP sudah di lokasi pada tanggal 12 Mei 2022, kita sampaikan surat pemberhentian kegiatan pada tanggal 13 Mei 2022.

"Setiap hari personil Satpol PP kita tugaskan turun kelokasi untuk benar benar aktivitas galian c sampai berhenti, Hari ini tanggal 19 Mei 2022, kita juga ke lokasi untuk menghentikan kegiatan tersebut," kata M. Wahyudhi.

Ia menambahkan, bahwa perihal Surat pemberhentian kepada pemilik pertambangan (pengerukan tanah dan batu -batuan pada tanggal 13 Mei 2022 dengan nomor :18.15/800/992/2022.

"Layangan surat tersebut sehubungan adanya laporan masyarakat ditemukan kegiatan pertambangan atau pengerukan tanah di Desa Besar II Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga tidak memiliki izin dari instansi yang berwewenang."paparnya.

Lanjut M Wahyudhi, berkaitan tersebut diperintahkan kepada saudara untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut sampai mendapatkan izin dari instansi yang berwewenang. Jika saudara tidak menghentikan kegiatan tersebut, maka Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai akan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,"tegas Kasat Pol PP, M. Wahyudhi dalam isi surat penghentian aktivitas kegiatan tersebut.

Informasi yang diperoleh, maraknya aktivitas Galian C tanah urug bertempat dilokasi Dusun 4,5,6 Desa air Terjun, Kecamatan Pantai, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bahkan aktivitas galian c tanah urug mengakibatkan akses jalan hancur akibat dilintasi truk yang melebihi Tonase.

"Aktivitas Galian C tanah urug dilokasi Dusun 4,5,6 Desa air Terjun, Kecamatan Pantai, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara," ucap M Yamin Nasution kepada kru awak media, Kamis(19/5).

Ia mengatakan Perlahan dan pasti Jalan jalan kecamatan Pantai Cermin yang dahulu sudah baik dan mudah dilalui, sekarang ini dengan hanya hitungan bulan saja jalan jalan ini akan hancur,"ucap M Yamin dalam postingan diakun miliknya.

"Dirapikan dibagusi. Sudah rapi, mulus lalu dihancurkan dalam hitungan bulan saja, hebat kau pak. Galian c ilegal Sergai ayo bapak bapak jalan jalan ke pantai cermin jalan dari Lubuk Cemara tembus ke desa pantai cermin kiri dan lihat betapa indahnya jalan jalan desa ini seperti naik kuda," tutup M Yamin Nasution.