MEDAN - Aksi pelemparan bus yang mengakibatkan tewasnya seorang pemudik berinisial MA di Jalinsum, Tebing Tinggi- Indrapura, Desa sipare- pare, Kecamatan Air Putih Kabupaten BatuBara, Jumat (29/4/22), akhirnya terungkap. Aksi pelemparan itu akhirnya diketahui bermotif dendam salah seorang pelaku pelemparan, kepada salah seorang pemilik bus Sartika. 

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tindakan pidana yang dilakukan ini merupakan berawal dari dendam salah seorang pelaku yang juga supir bus sartika sakit hati karena dipecat.

"Motif dari tindakan tersebut karena sakit hati karena otak pelaku tersebut adalah salah satu sopir dari angkutan umum itu, kemudian dipecat, merasa sakit hati, sehingga melakukan aksi pada tanggal 29 April yang sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu."kata Tatan didepan di halaman Mapolda Sumut, Senin (9/5/22). 

Lanjutnya, dalam tindak pidana itu polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, yaitu Erikson sebagai otak pelaku dan Bonar Sinaga seorang eksekutor. 

"Inisial pelaku ES desa indrayaman, Tanjung tiram, batubara, sebagai otak pelaku, menyusun, merencanakan aksi, kemudahan meminta tersangka BFS untuk melaksanakan aksi pada hari dan TKP yang telah disepakati," ucap Tatan. 

Sebelumnya, seorang warga pemudik meninggal dunia diduga akibat terkena lemparan batu. Pemudik itu terkena lemparan saat berada di bus Sartika yang dia tumpangi saat hendak mudik ke Aceh. 

Peristiwa pelemparan itu terjadi pada Jumat (29/4/22) yang lalu. Korban kemudian meninggal pada Kamis (5/5/22) setelah enam hari mendapatkan perawatan.