PALAS - Sejumlah pengusaha jasa  transportasi mengeluhkan buruknya kondisi jalan di wilayah Kabupaten Padanglawas (Palas) yang menjadi ancaman serius keselamatan pengguna jalan. Kerusakan Jalinsum Palas yang kondisi hancur lebur ini menghambat
mobilitas orang dan barang setiap harinya di wilayah Palas yang berbatas dengan Provinsi Riau-Sumatera Barat dan Sumut.
 
Hambatan bagi aktivitas angkutan umum dan pribadi menjelang Lebaran IdulFitri cukup mencemaskan pengguna jalan yang mengunakan jalur lintas dari Kabupaten Palas.
 
Terutama pada musim hujan dengan  kondisi jalan memburuk, kerap menimbulkan kecelakaan dan terguling truk -truk angkutan hasil produksi perkebunan dan pertanian serta barang ke lontong dagangan.
 
Ratusan lubang-lubang bermunculan di tengah badan jalan mulai dari Kecamatan Binanga sampai perbatasan Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.
 
"Munculnya lubang-lubang diruas badan jalan akibat kerusakan jalan yang sudah cukup parah dan rentan rusak dikarenakan ribuan kendraan setiap harinya dengan muatan yang melebihi tonase melintas dari wilayah kabupaten ini," ungkap Sutan Humala Sosopan, Minggu (24/4/2022).
 
Bukan hanya di ruas jalan yang rusak, sambungnya tetapi hampir semua ruas badan jalan telah hancur lebur sehingga cukup menyulitkan pengemudi kendaraan dan penguna jalan.
 
”Dengan kondisi jalan seperti ini, sampai saat ini tidak ada perhatian dan upaya dari pemerintah Provinsi Sumut untuk perbaikan Jalinsum yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan," beber Humala.
 
Senada dengan Humala, Pengusaha Angkutan Tiop Tondi Pangabean juga  berpendapat, seharusnya pemerintah sebagai penanggung jawab infrastruktur mencari solusi terhadap kerusakan jalinsum di Kabupaten Palas ini  
 
"Kondisi konstruksi jalimsum di Palas ini dalam tanda kutip "darurat" karena hampir ratusan lubang -lubang diruas badan jalan yang harus dihindari,jika tidak akan terjebak dan menimbulkan kerusakan kendaraan angkutan," lanjutnya.
 
Dikatakan, seharusnya pemerintah Provinsi jangan kerap menuding penyebab kerusakan jalan karena  truk yang berbeban berat dan over kapasitas menjadi penyebabnya 
 
"Alasan ini cukup klasik dan tidak adanya ketegasan dari pemerintah yang diharuskan setiap angkutan harus mematuhui aturan kelebihan tonase tidak ada tindakan apapun.
 
Nah, justru truk berbeban berlebih itu yang dikambing hitamkan menjadi penyebab kerusakan jalan.
 
"Kelemahan pemerintah dalam megawasi pembagunan jalan yang diduga menjadi ajang korupsi yang menggerus belanja infrstruktur di daerah," sambungnya.
 
Pengusaha angkutan Kabupaten Palas ini mengeluhkan, bahwa kerusakan jalinsum di Palas ini sudah tidak standar dikatakan jalan provinsi atau jalan negara karena kondisi jalan ini ikut menyulitkan pengusaha transportasi didaerah setemoat dan luar daerah.
 
"Kondisi kerusakan jalinsum di Kabupaten Palas ini telah  menimbulkan inefisiensi, karena telah menyita kerugian dan dampak terburuk yang kerap menimbulkan kecemasan dan rasa takut saat melintas di wilayah ini karena bagaikan jalan bopengan yang tidak pernah dipelihara," ketusnya Tiop Tondi Pangabean 
 
Ia menambahkan, minimal dari sisi efiseinsi waktu, hingga kerusakan komponen tidak menimbulkan kerugian bagi pengusaha transportasi. Tetapi kenyataan jalan di Palas ini cukup banyak menimbulkan kerugian dan kesengsaraan.