LANGKAT - Satwa gajah sumatera ditemukan mati di Dusun Aras Napal Kanan, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.
Pada tubuhnya, ditemukan banyak luka bekas tusukan dengan usus terburai dan gading sudah tidak ditemukan lagi.

Balai Besar KSDA Sumatera Utara, melalui relis tertulis yang diterima awak media, Jumat (15/4/2022) menyebutkan, adanya temuan 2 ekor gajah sumatera mati bermula pada Minggu 10 April 2022, di mana diterima laporan adanya bangkai 1 ekor satwa liar gajah sumatera (Elephas Maximus Sumatrae) di kawasan perkebunan jeruk milik masyarakat (bermarga Hutapea) di Dusun Aras Napal Kanan, Desa Bukit Mas, kecamatan Besitang.

Sementara, keberadaan bangkai gajah ini pertama kali dilaporkan oleh pemancing ikan, yang kemudian melaporkan kepada petugas Resort Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan meneruskannya kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat.

Demikian dipaparkan Plt.Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Ir IrzalAzhar MSi, pada siaran tertulisnya. Pada saat pengecekan lokasi yang dilakukan oleh petugas Resort KSDA Aras Napal 242, ditemukan bangkai gajah dewasa, jenis kelamin betina dengan kondisi sudah mulai membusuk. Pada tubuhnya, ditemukan banyak luka bekas tusukan dengan usus terburai dan gading sudah tidak ditemukan lagi.

Hasil ploting koordinat yang dilakukan petugas, bangkai gajah tersebut berposisi berada di Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan jarak terdekat dari Taman Nasional Gunung Leuser sekitar 150 meter.

Ironisnya, pada saat petugas melakukan pengecekan, diperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi lain juga ditemukan kerangka gajah.

Kemudian petugas Resort KSDA Aras Napal 242 melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan kerangka gajah yang sudah membusuk. Kondisi tinggal tulang belulang yang berceceran.

Terdapat juga sisa-sisa bangkai yang sudah mencair. Kondisi tulang belulangpun tidak lengkap. Diperkirakan sudah mati lebih dari 6 bulan urainya

Hasil ploting koordinat, posisi kerangka gajah berada diareal 242 Aras Napal dan berjarak 140 meter dari hutan TNGL. Sedangkan jarak lurus kedua posisi bangkai gajah ini sejauh 1,4 Km. Temuan bangkai gajah pertama dengan sebelumnya berjarak berkisar 6 bulanan.

Pada tanggal 13 April 2022, telah dilakukan penanganan tindak lanjut laporan adanya gajah yang mati di perkebunan jeruk milik masyarakat di Dusun Aras Napal, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang.

Penanganan dengan melakukan pengumpulan data dan informasi di tempat kejadian serta melakukan nekropsi atas cadaver gajah.

Penanganan dilakukan oleh tim dari Seksi Konservasi Wilayah II Stabat bersama dengan Lembaga Mitra Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, dengan tim medis dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara serta dari YOSL-OIC.

Berdasarkan hasil pengumpulan data di lokasi kejadian ditemukan hal-hal sebagai berikut: Pertama: Tempat kejadian merupakan perladangan yang berjarak 20 m dari jalan lintas desa menuju Dusun Aras Napal dan berjarak 140 m dari kawasan TNGL.

Terdapat alur sungai yang menjadi batas alam antara Taman Nasional Gunung Leuser dengan Hutan Produksi Terbatas. Alur sungai tersebut menjadi jalur gajah untuk keluar masuk ke areal perladangan masyarakat yang berada di dalam HPT.

Kedua: Kebun milik Hutapea ditanami dengan tanaman jeruk dan beberapa jenis tanaman buah, termasuk pisang yang sering menjadi pakan gajah.

Ketiga: Di sekitar lokasi cadaver gajah (badan dan tubuh gajah yang sudah mati/tidak bernyawa), terdapat bekas-bekas tapak gajah yang cukup banyak, berbentuk tidak wajar, terlihat bekas tapak gajah seperti bekas perkelahian.

Empat: Berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang berkebun di lokasi yang berdampingan (Jony Walker) bahwa pada Sabtu 9 April 2022, ada mendengar suara raungan gajah dari lokasi kejadian.

Suara raungan gajah terdengar tidak seperti suara biasa tapi cukup riuh. Namun baru pada Minggu, 10 April 2022 cadaver gajah ditemukan oleh masyarakat pemancing di lokasi kejadian dan melaporkan kepada petugas terdekat.

Berdasarkan hasil pengamatan tim nedis, pada saat dilakukan nekropsi (bedah bangkai hewan) ditemukan hal-hal sebagai berikut :

Ditemukan luka tusukan benda tumpul di thorax dan abdomen (di organ rongga tubuh gajah), vulnus scissum (luka sayatan ditubuh gajah) benda tajam dicaling, memar pada otot (rusuk kanan), luka pada kaki kanan, b. Luka benda tumpul pada abdomen yang mengakibatkan pendarahan pada organ bagian dalam sehingga menyebabkan kehilangan banyak darah sampai akhirnya mati.

Sedangkan dari hasil pengumpulan data di lokasi dan laporan nekropsi tim medis, dapat kami sampaikan hipotesa (tanggapan sementara) sebagai berikut:

a. Lokasi merupakan jalur jelajah satwa gajah dengan status HPT tapi telah dikonversi menjadi perkebunan masyarakat

b. Gajah mati akibat kehabisan darah dan luka organ dalam akibat tusukan benda tumpul dibagian dada dan perut. Bekas tusukan identik dengan bekas tusukan gading jantan dewasa.

c. Gajah betina didatangi oleh gajah jantan yang sedang masa musth (kondisi unik gajah, di mana pejantan muda, biasanya berusia 20-an, dibanjiri dengan hormon reproduksi). Kemudian menyerang dan memaksa untuk kawin, namun gajah betina yang tidak dalam periode estrus atau belum siap untuk kawin melakukan perlawanan sehingga akhirnya menyebabkan kematian gajah betina.

d. Sehari setelah mati, ada masyarakat yang menemukan cadavernya di perladangan dan berupaya mengambil caling (semacan gigi gajah) dengan menggunakan benda tajam.

Terlihat bekas sayatan pada otot pengikat caling dan caling dipotong dengan terburu-buru sehingga sebagian besar masih tertinggal pada ototnya. Sedangkan caling sebelah kanan masih berada utuh ditubuh gajah.

Tindakan selanjutnya, dilakukan penguburan cadaver gajah ditempat kejadian dengan menggali kuburan sedalam 2 meter yang dibantu oleh masyarakat setempat.

Selain itu juga, dilakukan pengambilan sample berupa isi lambung dan bagian lambung untuk dilakukan uji toksik ke laboratorium.

Berkaitan dengan penemuan kerangka gajah, pada Selasa 12 April 2022, Tim Seksi Konservasi Wilayah II Stabat, bersama dengan lembaga mitra YOSL-OIC melakukan identifikasi untuk memastikan kejadian.

Lokasi berada dalam kawasan areal 242 Aras Napal yang merupakan Barang Milik Negara(BMN) yang dikelola oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dengan tutupan berupa hutan tropis dan memiliki keragaman hayati yang cukup tinggi.

Areal 242 Aras Napal juga merupakan rumah bagi 3 satwa ke species, yaitu Orangutan Sumatera (Pongoabelii), Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) dan Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrae).

Terdapat juga berbagai satwa eksotik lainnya, seperti: Rangkong Badak, Kukang, Trenggiling, Beruang Madu, Baning, Elang Brontok, Elang Gunung dan berbagai jenis burung lainnya.

Pada saat dilakukan identifikasi, temuan cadaver gajah sudah membusuk dan hanya menyisahkan tulang belulang yang berserakan pada radius 5 meter dari kerangka kepala.

Lokasi temuan masih menyisakan bau busuk yang sangat menyengat dan masih dipenuhi oleh larva lalat dan belatung. Hasil identifikasi forensik, gajah diperkirakan masih remaja dan berjenis kelamin betina.

Tidak ditemukan caling di lokasi kejadian. Pada tengkorak kepala ditemukan beberapa bekas retakan. Hipotesatim medis, penyebab retakan pada tengkorak kepala adalah akibat dari benturan benda tumpul yang sangat kuat diduga dari gading jantan gajah dewasa.

Terhadap sisa bangkai tidak dapat lagi dilakukan uji sampel sehingga berdasarkan pengamatan forensik dari sisa kerangka, diduga penyebab kematian adalah akibat serangan gajah jantan dewasa bebernya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan darimasyarakat sekitar dan dari petugas Resort Aras Napal 242, di sekitar lokasi sering terlihat gajah jantan soliter yang cukup besar.

Ciri khas gajah ini, ekor terpotong sehingga dinamai dengan gajah sibuntung. Ada juga yang menamainya dengan Gajah Sukro. “Diduga gajah inilah yang dominan di sekitar lokasi dan sering menyerang serta memaksa gajah betina untuk kawin,” papar Plt. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Ir Irzal Azhar MSi.*