PALAS - Forkopimda Kabupaten Padanglawas (Palas) bersama organisasi mahasiswa mendeklarasikan "Tolak Kekerasan Anak dan Perempuan".

Hal ini sebagai upaya mensinergikan segenap komponen dalam mewujudkan Kabupaten Palas yang ramah anak serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dan perempuan.

Deklrasi tersebut secara bersama -sama menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan yang diprakarsai oleh organisasi mahasiswa bersama Forkopimda Kabupaten Palas, Kamis (14/4/2022) malam di Aula Bhayangkari Cabang Polres Palas usai kegiatan silaturahmi antara Forkopimfa dengan mahasiswa serta masyarakat.

Ketua HMI Cabang Palas, Mara Sati Hasibuan memyatakan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Tidak hanya kekerasan fisik tapi juga penyalahgunaan, eksploitasi, diskriminasi dan pengabaian atas hak anak.

"Kami dari organisasi mahasiswa yang ada di Kabupaten Palas menolak segala bentuk kekerasan anak dan perempuan sebagai bentuk perlindungan hak anak," ujarnya.

Menyikapi Deklarasi tersebut, Sekda Kabupaten Palas atas nama pemerintah tidak mentolerir segala bentuk dan tindakan kekerasan terhadap anak.

"Kekerasan terhadap anak dan perempuan harus diminimalisir untuk memberikan perlindungan terhadap anak sekaligus memerangi dan meredam terjadinya kekerasan," tegasnya.

Kata Sekda, malam ini kita mendeklarasikan bersama menolak kekerasan terhadap anak bersama Forkopimda dan Mahasiswa.

Senada dengan penyataan Sekda, Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi dan Ketua DPRD Palas,Amran Pikal Siregar mendukung deklarasi tolak kekerasan terhadap anak.

Menurut Amran Pikal, kita harus ramah anak dengan penuh kasih sayang tanpa kekerasan baik dilingkungan masyarakat maupun di lingkungan satuan pendidikan.

"Kita harus komitmen melindungi anak dari kekerasan segala bentuk perlindungan hak anak," ucapnya.

Ungkapan senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Palas, Sahrun Hasibuan.

Ia berpendapat segala bentuk kekerasan,kejahatan dan penyimpangan seksual terhadap perempuan harus menjadi fokus bersama untuk menjaga agar kekerasan anak tidak terus meningkat.

"Menjauhui segala sesuatu yang menyebabakan kekerasan yang berakibat tindakan yang menyakiti, merendahkan serta menghilangkan martabat dan kehormatan terhadap perempuan," ungkapnya.

Ia juga mengajak, elemen masyarakat dan mahasiswa menolak tindak kekerasan terhadap anak dan melaporkan segala bentuk kekerasan,kejahatan dan penyimpangan seksual yang menimpah kaum perempuan dan anak.