LANGKAT - Pria inisial RT (36) warga Jalan Pelabuhan Lingkungan 1 Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan dan SR alias Berewok (35) warga Jalan Sei Bilah Gang Nasabandia, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan diringkus dan diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan. Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH Selasa (5/4/2022) sekira pukul 15.00 adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Lokasi yang disebutkan sumber berada di Jalan Pelabuhan Lingkungan 1 Gang Pusara kelurahan Sei Bilah tepatnya di kuburan kecamatan Sei Lepan.

Mendapat informasi berharga Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPDA Sihar MT Sihotang SH diperintahkan Kapolsek untuk melakukan penyelidikan.

Demikian dipaparkan kasat narkoba polres Langkat AKP Kusnadi kepada awak media Rabu (6/4/2022). Diuraikannya dari pengamatan dan pengintaian lapangan, kanit reskrim mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang pria berinisial RT.

Petugaspun bergerak dan melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti. Petugas pun mengintrogasi pelaku dan mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari rekannya yakni SR alias Berewok beber kasat narkoba polres Langkat.

Kemudian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPDA Sihar MT Sihotang beserta personilnya melakukan pengejaran kekediaman Berewok dilingkungan 1V kelurahan Sei Bilah saat itu pelaku sedang berdiri didepan rumahnya.

Pelaku pun langsung dirangkap dan diamankan ke mapolsek Pangkalan Brandan ujarnya.

Kini kedua pelaku serta barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi diduga Shabu -shabu, satu bungkus plastik klip bening diduga berisi shabu -shabu, lima bungkus plastik klip bening kosong.

Satu lembar uang pecahan Rp 100.000, dua lembar uang pecahan Rp 50.000 dan lima lembar uang pecahan Rp 10.000 serta serta sebuah dompet warna hitam merk Sinar Baru turut diamankan.

Barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,27 gram, kini berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kantor Sat Narkoba polres Langkat tandas Kusnadi.*