DELISERDANG - Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendriyanto Sihotang mengatakan, bahwa Rusdianto (34) mati sebab kemauan korban untuk melakukan tindakan itu artinya korban memang gantung diri di kamarnya. "Hasil visum sementara tidak ditemukan hal lain. Patut diduga menggantung diri , Keluarga bermohon tidak dilakukan autopsi mayat," kata Hendriyanto kepada Gosumut, Selasa (5/4/2022).

Hendriyanto mengatakan, keluarga korban bersama dengan Personil Reskrim Polsek Lubuk Pakam sempat menuju rumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan VER luka luar mayat.

Namun keluarga Korban menolak untuk dilakukan autopsin, kemudian membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan Autopsi terhadap mayat Rusdianto.

"Keluarga Korban membuat pernyataan Tidak Keberatan dan tidak akan menuntut pihak manapun atas peristiwa tersebut," ucap Hendriyanto.

Hendriyanto menjelaskan, mayat Rusdianto kini sudah di bawa pulang setelah dari RS bhayangkara Medan dan segera dikebumikan.

Keterangan yang didapat, Rusdianto mengakhiri hidupnya sebab ia kini hidup tinggal sebatang kara setelah ditinggal istri dan anaknya.

Menurut Plh Sekertaris Desa Sekip Iskandar Pulungan, kejadiannya Senin (4/4/2022) sekitar pukul 17:30 WIB

"Secara pastinya tidak tahu, cuma keluarga korban mengetahui sekitar pukul 17:30 WIB. Saat itu korban sudah dalam keadaan tergantung di kamarnya," kata Iskandar kepada Karnasnews.

Iskandar mengatakan, korban merupakan pria duda di rumah itu. Secara latarnya belakangnya Iskandar tidak mengetahui..

"Korban duda. Sekarang korban sudah di bawah ambulan desa di rumah sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani otopsi," katanya.