MEDAN - Polda Sumut bentuk tim khusus untuk mengantisipasi kecurangan penyaluran BBM Solar bersubsidi yang tidak tepat sasaran di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak setelah melakukan pertemuan dengan Pertamina terkait kelangkaan BBM solar bersubsidi.

"Kita akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan dan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang melakukan tindakan penyimpangan dengan membeli bahan bakar tidak sesuai aturannya," ucapnya di depan Mapolda Sumatera Utara, Rabu (30/3/22).

Tak hanya itu Panca juga menegaskan siapa pun yang melakukan penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi akan ditindak dengan tegas. Karena BBM bersubsidi itu sudah diperuntukan untuk masyarakat bukan untuk industri.

"Yang jelas sudah ada aturan nya pelaku industri tidak boleh membeli bahan bakar minyak dengan memanfaatkan harga bersubsidi. Mereka diwajibkan untuk membeli bahan bakar sesuai dengan yang telah ditentukan untuk industri," tegasnya.

Dalam hal itu Polda Sumut juga mengingatkan kepada Hiswanamigas agar memperhatikan operator dilapangan agar tertib memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Saya minta ini melalui Hiswana migas untuk diingatkan ke operator di lapangan supaya tertib dan memenuhi kebutuhan tersebut," terangnya.

Sebelumnya Polda Sumut telah memanggil pihak Pertamina terkait kelangkaan BBM solar bersubsidi di Sumatera Utara.

Pihak Pertamina yang diwakili Eksekutif Manager Pertamina Regional Sumbagut, Himawan, berdalih penyebab kelangkaan ini adalah dampak dari relaksasi yang dilakukan Pertamina.

"Jadi kendalanya itu adanya kuota dari BBM migas kita sudah sampaikan ke pak Kapolda bahwa Saat ini Pertamina sedang melakukan relaksasi pada kuota tersebut"pungkasnya.