DELISERDANG - Kepala Desa (Kades) Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Suyatno meminta verifikasi pencalonan Kades diulang. Pasalnya, ada kejanggalan pada verifikasi yang dilakukan dan telah diumumkan pada 16 Maret 2022 lalu.
 
Ironisnya, Suyatno yang merupakan petahana ini menduga dirinya sengaja dikalahkan agar tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 ini.
 
"Saya sengaja tidak diluluskan dan ini jelas sangat janggal. Dan patut diduga ada trik untuk menghalangi saya ikut Pilkades 18 April 2022. Karena semua calon di Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua tahu bahwa pendukung saya banyak," ujar Suyatno ditemui, Minggu (27/3/2022).
 
Berkaitan dengan itu, lanjut dijelaskannya, ada sejumlah kejanggalan dalam verifikasi tersebut.
 
"Pertama, sebelum diumumkan secara resmi, pada tanggal 14 Maret 2022 sudah beredar nama-nama yang lolos sebagai calon kepala desa di seluruh Kabupaten Deliserdang," jelasnya.
 
Selain itu, menurut Suyatno panitia pemilihan diduga tidak profesional, objektif dan sarat kepentingan dalam melakukan verifikasi.
 
"Kemudian, hasil ujian para Bakal Calon (Balon) Kepala Desa di seluruh Kabupaten Deliserdang yang menggelar Pemilihan Kepala Desa tidak diumumkan. Hanya lolos dan tidak lolos saja diumumkan," jelasnya.
 
Karena itu, kita meminta verifikasi ini diulang sehingga pihak yang dirugikan mendapat keadilan.
 
"Saya meminta verifikasi diulang. Saya yakin dan percaya, Pak Bupati mendengar suara kami. Kami ini orang-orang yang dizolimi. Ada 15 desa yang keberatan dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh panitia," tegasnya.
 
Kemudian, kita meminta Bupati Deliserdang mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan perangkatanya yang terlibat dalam verifikasi sarat kepentingan pada Pilkades di Deliserdang ini.
 
"Berkaitan dengan itu, saya akan membawa persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rencanaya, Senin, kita akan laporkan ini ke Ombudsman," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Raskita Sinaga salah seorang Balon Kades di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa mengadukan Panitia Seleksi ke Polres Deliserdang atas dugaan bocornya informasi hasil seleksi balon Kades.
 
"Saya sudah melayangkan surat aduan resmi ke Kepolisian Polres Deliserdang. Saya juga juga menyampaikan surat ke Pemerintah Kabupaten Deliserdang atas adanya dugaan kecurangan yang saya alami di Desa Bangun Sari," kata Raskita Sinaga, Selasa, (22/3/2022) kemarin.
 
Masih berkaitan dengan itu, anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Nasdem, Dosi Raja Simarmata, Kamis, (24/3/2022) lalu menyebut Pilkades 304 Desa di Kabupaten Deliserdang yang direncanakan berlangsung pada 18 April 2022 mendatang rawan konflik.
 
"Pilkades yang akan dilaksanakan rawan terjadi konflik, sehingga pemerintah dan aparat keamanan harus bisa memberikan rasa aman kepada semua masyarakat dan pelaksanaan Pilkades bisa berjalan lancar," kata Dosi Raja Simarmata.
 
Pilkades diakuinya akan merupakan pertandingan politik di desa untuk memperebutkan pimpinan tertinggi di desa.
 
"Saling serang antara kubu-kubu yang bersaing bisa saja terjadi. Sehingga pemerintah mulai dari panitia pelaksana Pilkades hingga pemerintah daerah harus bekerja secara maksimal," pintanya.
 
Sebelumnya, Suyatno diduga sengaja digugurkan agar tidak bisa ikut sebagai kontestan pada Pilkades tahun 2022 di Kabupaten Deliserdang.
 
Padahal, selama mempin Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, sejumlah prestasi telah ditorehkannya antara lain berhasil membawa desanya sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar), juara 2 perlombaan Pola Asuh Anak Remaja (PAR) tingkat Kabupaten Deliserdang tahun 2021.
 
Kemudian di tangan Suyatno, ia berhasil menorehkan prestasi di bidang sepak bola.
 
Dua orang pemain Sepak Bola di Klub PSDS berasal dari desanya dan untuk Klub kecintaan warga Sumut, yakni PSMS juga dua orang yang merupakan warganya.