PALAS - Dua unit rumah papan milik warga di Desa Tanjung Baru dan Tanjung Barani, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padanglawas (Palas) hamgus terbakar, Jumat (25/3/2022) malam.

Informasi dihimpun dua unit rumah hangus terbakar berada di lokasi Pasar Desa Tamiang,diduga akibat api kompor gas di dapur yang lupa dimatikan saar ditinggal masak menyambar dinding papan.Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

Rumah milik Shabana Lubis(27) warga Desa Tanjung Barani dan Sabar Harahap (38 ) warga Desa Tanjung Baru yang rumahnya dikontrakan kepada Ikhsan(26) berlokasi di Pasar Tamiang,kecamatan Batang Lubu Sutam.

Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kapolsek Sosa, AKP Haposan Harahap didampingi Kanit Reskrim,Iptu M.Taufik Siregar membenarkan peristiwa kebakaran dua unit rumah warga yang berlokasi Pasar Tamiang, Kecamatan Batang Lubu Sutam.

"Saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian kebakaran dua unit rumah warga yang hangus terbakar tersebut," terang Taufik.

Dikatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 18.30 WIB, dimana istri Ikhsan sedang memasak, lalu pergi meninggalkan masakannya didapur dan lupa untuk mematikan kompor gas yang berdekatan dengan dinding papan.

Kemudian api dari kompor gas menyambar dinding lalu membesar dan menghangus rumah milik Sabar Harahap, ujarnya.

"Kobaran api berasal dari rumah milik Sabar Harahap kemudian membesar dan menyambar rumah milik Sahbana Lubis yang berdekatan dengan rumah tersebut," ungkap Kanit Reskrim.

Kobaran api berhasil dipadamkan warga setempat dengan secara gotong royo g dengan peralatan seadanya. Kondisi dua unit rumah warga tersebut rata dengan tanah.

"Kerugian yang timbulkan akibat kebakaran dua unit rumah papan milik warga tersebut diperkirakan Rp 70 juta per rumah," ungkapnya.