MEDAN - Anak dari Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, Dewa Peranginangin yang ditetapkan menjadi tersangka Polda Sumut, saat ini sedang diperiksa di Polda Sumut. Dewa Peranginangin yang dijadwalkan hadir siang ini untuk memenuhi panggilan Polda Sumut, namun baru datang setelah malam hari. 
 
Kuasa hukumnya mengatakan, kenapa Dewa baru datang malam sambil menunggu juga yang lainnya sedang diperiksa.
 
"Supaya tidak kelelahan juga, jadi menunggu yang lain diperiksa. Karena itu Dewa datang nya malam. Kita kooperatif kok, apa yang ditanyakan dijawab dengan bagus, hadapi saja," ucap kuasa hukum tersangka, Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022) malam.
 
Amatan Gosumut.com, hingga malam hari pukul 21.30 Wib malam, Dewa sedang diperiksa bersama ketujuh tersangka lainnya yang hadir sejak pukul 13.00 Wib.
 
Sebelumnya, Dewa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyiksaan penghuni kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin-angin.
 
"Dewa sudah datang, tadi datangnya dia kalian tidak lihat. Dia sudah sudah didalam untuk pemeriksaan "ucap kuasa hukum tersangka.
 
Kuasa hukumnya mengatakan, Dewa tidak pantas dijadikan tersangka. Karena beberapa saksi hanya mendengar bukan melihat, karena yang bersaksi itu harus melihat.
 
"Beliau kan sudah pernah di periksa , bukan baru ini sudah pernah diperiksa keterangan terus keterangan dari saksi saksi pihak lain dipertanyakan dan dia sudah jawab. Kami menilai dia tidak tepat untuk di tersangka kan, Natural saja saya bilang hadapi saja," pungkasnya.