MEDAN - Korban penipuan aplikasi bodong Binomo kembali melaporkan atas kerugian yang mereka alami. Kali ini yang dilaporkan yakni guru dari Indra kenz ke Polda Sumut. "Hari ini kami bersama 4 orang korban aplikasi bodong Binomo, yang dilaporkan itu adalah fsp, HAP, TL dan BS," ujar kuasa hukum korban penipuan aplikasi bodong Binomo, Dongan Nauli Siagian, Selasa (22/3/22).
 
Dongan menjelaskan modus penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian besar masih sama dengan beberapa korban yang telah melapor sebelumnya. 
 
"Modus dan polanya sama dengan beberapa korban yang lainnya. Awalnya melihat konten YouTube dan Instagram lalu langsung masuk ke link untuk mendaftar," jelasnya. 
 
Dikatakannya, korban yang sudah mendaftar mereka diimini-imingi laba atau keuntungan yang besar sewaktu bermain aplikasi tersebut, namun sebaliknya mereka mengalami kerugian hingga sekitar setengah miliar.
 
Masing-masing korban mempunyai kerugianya sendiri. Rinciannya dari S sekitar Rp 300 jutaan, JL sekitar Rp 80 an Juta, JS sekitar Rp 80 jutaan, dan FA sekitar Rp 30 jutaan.
 
Ia juga mengatakan masih banyak korban yang mengalami nasib dan kerugian seperti beberapa korban yang telah melapor, dan saat ini ada beberapa di grup korban yang akan melaporkan nantinya. 
 
"Yang tergabung dalam grup korban ada 400 an dan korban yang melapor sekitar 40 orang. Tapi yang lainnya masih kumpulkan bukti, bukti chat, buku trading, rekening koran, dan akun," pungkasnya.