MEDAN - Polda Sumut mengungkapkan awal kapal nelayan yang membawa 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal yang karam dan tenggelam di wilayah perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (18/3/22) lalu.

Wadir Krimum AKBP Alamsyah P Hasibuan, menjelaskan kronologi kejadian naas itu saat konferensi pers dihalaman Polda Sumut.

" Kapal dinakhodai oleh tersangka Haryanto, dan ABK lainya, inisial Ds, Rd, R selaku Pamandu jalan dan agen juga," ujarnya dalam konferensi di Mapolda Sumut, Senin (21/3/2022).

"Kemudian sekitar jam 17:00 sesampainya di Kwala Bagan Asahan, air surut dan kapal mereka kandas, lalu mengalami kebocoran. Setelah itu mereka tetap berangkat ke Malaysia dengan kondisi kapal bocor," sambungnya.

Kapal yang sudah bocor tersebut tetap berlayar yang dinakhodai oleh Haryanto menuju perairan Malaysia dengan membawa 89 penumpang calon pekerja migran Indonesia.

Namun berdasarkan penyelidikan, kapal tersebut diketahui terlambat masuk ke perairan Malaysia, melihat waktu yang sudah tidak memungkinkan untuk berlabuh di Malaysia, nakhoda memutuskan untuk kembali ke perairan Indonesia.

"Kapal mereka sempat masuk perairan Malaysia. Namun sesampainya di perairan Malaysia mereka balik karena kesiangan, dan pastinya mereka takut akan ditangkap," ucapnya.

Lanjutnya, kapal yang kembali dari perairan Malaysia itu mengalami kebocoran yang berulang kali dan sempat menggunakan alat agar membersihkan air yang ada di dalam kapal agar tetap mengapung dan tidak tenggelam.

"Saat kapal itu kembali, karena takut akan ditangkap kapal mereka semakin besar tingkat kebocorannya. Nah setelah balik disitulah mereka tenggelam dan karam kapalnya," ujarnya.

Dijelaskan Wadir ABP Alamsyah Hasibuan , seluruh korban berasal dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia.

"86 orang ini terdiri dari provinsi Nusa Tenggara Timur berjumlah 27 orang, Nusa Tenggara Barat 10 orang, Jawa Barat 6 orang, kemudian untuk Jawa Timur 19 orang, 1 orang Sulawesi Selatan, 11 orang, Banten 2 orang, Sumut 3 orang, Jawa Tengah 6 orang dan Jambi 1 orang, " pungkasnya.

Dikatakan Alamsyah, bahwa dari 86 korban ABK PMII ada dua orang yang meninggal dunia akibat tenggelam di lautan lepas, kedia korban tersebut berasal dari provinsi yang berbeda. *