SIANTAR - Sat Reskrim Polres Siantar amankan 180 kotak minyak goreng di Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (16/3/2022). Pengamanan minyak goreng tersebut, diawali dengan adanya informasi dari masyarakat Siantar. Sehingga kita langsung melakukan penyelidikan.

"Jadi kita amankan minyak goreng sebanyak 180 kotak dari makam Pahlawan. Setelah kita selidiki, kita mengetahui bahwa pembeli berinisial TM (43), Warga Bosar Maligas, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun," ucap Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung saat berada di depan ruang Aula Polres Siantar, Kamis (17/3/2022) sekira pukul 13.30 Wib

Menurut keterangannya, bahwa TM membeli minyak goreng tersebut dari Kota Tanah Jawa. mengetahui hal itu, pihak Sat Reskrim menghubungi Satgas Pangan Siantar dan juga Simalungun untuk menindak lanjuti pengamanan minyak goreng.

"Sesuai dengan perintah pimpinan, jika ada temuan atau diamankan minyak goreng, Satgas pangan dan juga pihak Kepolisian agar melakukan akselerasi percepatan untuk pendistribusian ke masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jadi hasil dari pertemuan kita tadi, bagimana caranya langsung dibagikan ke masyarakat, sehingga minyak goreng tersebut kita serahkan ke Kadis Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Saat disinggung apakah tidak ada tindak pidana dalam pengamanan minyak goreng tersebut, Banuara menyatakan kalau dalam hal ini mereka hanya melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian.

"Jika ada hal yang seperti ini (pengamanan minyak goreng) terjadi, gimana satgas pangan melakukan tindakan cepat, agar dilakukan percepatan dari pendistribusian minyak goreng," ungkapnya.

Ketika disinggung lagi, kenapa TM membeli minyak goreng sebanyak itu, Kasat menyatakan kalau minyak goreng itu akan dikirimkan kepada keluarganya.

"Alasan TM membeli minyak goreng itu, untuk diberikan kepada keluarganya yang berada di Pekan Baru, karena disana (pekan baru) minyak goreng langkah," tutupnya.