LHOKSEUMAWE – Detasemen Polisi Militer Iskandar Muda I (Denpom IM/I) menggelar razia penertiban kenderaan milik TNI maupun milik anggota polisi baik kenderaan roda dua maupun roda empat yang melintas dijalan Taman Riyadhah pusat Kota Lhokseumawe, Kamis (17/3/2022).
Razia gabungan yang terdiri dari Denpom TNI AD, Pomal maupun Propam itu melakukan penertiban terutama menyangkut surat menyurat kenderaan, maupun surat tugas bagi personel TNI maupun Polisi yang sedang melintas dijalan raya tersebut.

Selain itu, penertiban juga dilakukan bagi kenderaan sipil yang menggunakan stiker TNI. “Razia yang kita lakukan gunanya untuk menertibkan setiap kenderaan yang melintas terutama kenderaan yang digunakan oleh anggota TNI maupun dari kepolisian, terutama surat-surat kenderaan. Sedangkan bagi kenderaan sipil kita tertibkan stiker menggunakan loga TNI, jika kedepatan stiker yang ditempel dikenderaan menggunakan logo TNI maka kita minta dicopot,” ungkap Dandenpom IM/I Letkol CPM Edi Rohman,ST melalui Pasi Gakkum Denpom IM/I Kapten CPM Ahmadi.

Pantauan Gosumut.com, ada sejumlah kenderaan roda dua maupun roda yang yang dikendarai oleh personel TNI maupun polisi langsung dihentikan dan diperiksa surat-surat yang ada. “Jika ada kenderaan baik roda dua maupun empat milik TNI maupun polisi surat-surat kenderaan tidak lengkap langsung kita tilang,” ungkapnya.

Sedangkan khusus kenderaan sipil yang tidak menggunakan helm maupun kenderaan roda empat yang ada stiker TNI, petugas dari Polisi Militer Angkatan Darat itu langsung mengarahkan agar yang tidak pakai helm segera pakai helm, sedang bagi kenderaan yang dijumpai menggunakan stiker TNI langsung diperintahkan untuk dibuka.