MADINA - Puluhan pedagang pasar baru Panyabungan menyeruduk kantor Pemkab Madina, Senin (14/3/2022). Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan berbagai macam persoalan yang tengah dihadapi di pasar sementara. Mereka mengeluhkan selalu dimintai uang sewa oleh si pemilik lahan dengan alasan kontraknya dengan pemerintah daerah sudah habis.

Adapun besaran uang dimintai oleh pemilik lahan ke pedagang bervariasi yakni Rp. 10.000 hingga Rp. 20.000.

Hal itu lah mereka sudah gak tahan lagi, karena pengutipan tersebut sudah berlangsung kurang lebih selama lima hari belakangan ini.

"Itu sejak hari Kamis kemarin, dengan besaran bervariasi. Ada yang Rp 20 ribu. Ada juga yang Rp 10 ribu per harinya,” kata pedagang yang ikut aski.

Untuk itu, pedagang meminta agar Bupati Madina turun kelokasi untuk melihat kondisi mereka dan mecari solusi yang terbaik.

"Kami gak tahan lagi Pak seperti ini, setiap hari pemilik lahan meminta uang ke kami, mohon Bapak turun kelokasi agar masalah ini selesai,"

Mengagapi aduan pedagang tersebut, Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Madina Jhon Amriadi bersama Asisten III Sahnan Batubara untuk segera mengecek ke lokasi.

Dia ungkapkan, lokasi yang saat ini ditempati para pedagang bukan lahan milik Pemkab Madina, melainkan milik pribadi.

"Kita sudah beberapa kali melakukan mediasi kepada pemilik tanah agar jangan dilakukan pengutipan kepada pedagang," kata Sukhairi.

Menurutnya, saat ini sewa-menyawa antara Pemkab Madina dan pemilik lahan masih dalam tahap proses dan sedang dalam kajian lembaga.

"Ini masih dalam proses, ada lembaga yang menentukan kewajaran sewa-menyewa ini, bukan Pemda serta merta memutuskan. Jadi, ada proses disini," tuturnya.

Informasi yang dihimpun bahwa besaran yang dimintai oleh pemilik lahan ke pedagang yakni untuk kios dipatokkan Rp.20.000 dan Rp.10.000 bagi pedagang sayur. Sementara untuk keseluruhan pedagang yang dimintai uang sewa oleh pemilik lahan tersebut ada sekitar 240 pedagang.