PALAS - Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) melaksanakan kegiatan keagamaan ibadah sholat dzuhur berjemaah di dalam blok rumah tahanan klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (14/3/2022).


Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Elizama Gori SH didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rudi Timbul Halomoan Sinaga SH mengatakan, kegiatan keagamaan ini sebagai bentuk pembinaan spritual untuk instropeksi diri menyadari kesalahan dan perbuatan selama ini.

"Kegiatan ibadah sholat zuhur ini merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim ssbagai hamba yang mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT," katanya.

Kata Rudi, pelaksanaan ibadah sholat dzuhur berjemaah ini aktif dilaksanakan warga binaan yang beragama islam dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada sang pencipta Allalh SWT.

Lebih lanjut, kata dia, setiap WBP yang beragama islam diwajibkan melaksanakan sholat berjemaah lima waktu sehari semalam sebagai hal wajib yang menjadi salah satu pembinaan bagi penghuni rutan yang sedang menjalani masa tahanan.

"Melalui kegiatan keagamaan ini dapat membina dan membentuk karakter yang religius agar senantiasa mendekati diri kepada Allah SWT untuk menyadari segala kesalahan yang telah diperbuatan selama menjalani kehidupan ini," imbuhnya.

Ia berharap, para warga binaan yanh menjalani pembinaan di rutan agar mendapat kesadaran agar kedepan tidak mengulangi perbuatan yang salah atau kejahatan serupa.

"Dengan taat melaksanakan ibadah sholat berjemaah diharapkan lebih bermanfaat untuk lebih menyadari kesalahan yang diperbuat sehingga setelah keluar dari rumah tahanan ini bisa lebih baik di tengah masyarakat," pungkasnya.