PALAS - Personil tim gabungan Satlantas dan Satreskrim Polres Padanglawas(Palas) menangkap belasan sepeda motor aksi balapan liar kawula muda yang meresahkan masyarakat, Sabtu (19/2/2022) malam. Kegiatan razia balapan liar yang disasar petugas tim gabungan dilokasi Jalinsum Sibuhuan,tepatnya jalur dua Sisupak Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan,Kelurahan Pasar Sibuhuan dan lokasi depan Masjid Agung Al Munawwoh Palas, Kecamatan Barumun.
 
Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Lantas, AKP Alfian Arbi SH mengatakan, kegiatan balapan liar yang dilakukan para remaja  ini telah menimbulkan keresahan warga sehingga harus ditindak tegas.
 
"13 unit sepeda motor kita amankan dari aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat tersebut karena telah menimbulkan kebisingan dan menganggu penguna jalan lainnya," kata AKP Alfian Arbi bersama Kasat Sabhara, AKP M Husni Yusuf.
 
Turut serta sejumlah PJU Polres Palas,Kasat Reskrim AKP Aman Putra B.SH dan Ipda Budi Chandra Nasution dan Ipda Yusuf Siregar.
 
Kata Alfian, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para  remaja untuk menghentikan aksi balapan liar yang cukup meresahkan dan juga dkhawatirkan menimbulkan titik rawan kecelakaan lalu lintas akibat ulah kegiatan balapan liar tersebut.
 
Selain itu juga mengingatkan para orangtua remaja yang melakukan aksi balapan liar agar memberikan nasehat dan melakukan pengawasan terhadap anak - anak yang membawa sepeda motor khususnya dimalam hari
 
"Dampak balapan liar tersebut banyak menimbul keresahan dan timbulnya laka lantas bagi penguna jalan lain dan pelaku balapan liar itu sendiri yang dapat merenggut korban jiwa," tandasnya.