MADINA - Dua bangunan sekolah Muhammadiyah di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibuat heboh dengan adanya pengrusakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Dua sekolah itu yakni Madrasah Aliyah Muhammadiyah 6 dan Madrasah Tsanawiyah Muhamamdiyah 10.
 
Hal itu diketahui setelah beredarnya foto di media sosial, terkait pengrusakan sekolah di Kecamatan Kotanopan. Pada foto itu memperlihatkan buku-buku sekolah berserakan dan kepingan keca pecah pada jendela bangunan itu bertaburan.
 
Kapolsek Kotanopan Iptu Budi Sihombing menceritakan foto pengrusakan sekolah itu diketahui pada sekira tiga hari yang lalu di media soaial Facebook di perguruan Muhammadiyah setempat.
 
"Jadi dibuat (foto pengrusakan sekolah) perguruan Muhammadiyah itu viral ke facebook, yang tulisannya, kasus miris ini kejadian lima kali dibuat OTK kan gitu," kata Budi, Kapolsek Kotanopan kepada Gosumut ketika dihubungi, Sabtu (19/2/2022).
 
Budi menjelaskan, setelah foto pengrusakan tersebut viral, pihaknya bersama Danramil dan Camat Kotanopan mengecek langsung ke sekolah yang dimaksud.
 
"Setelah kami cek memang benar ada kaca jendala Nakon pada  bangunan sekolah ada lima yang tidak terpasang lagi. Tapi buku - buku (yang bersekan seperti yang diposting di fb) tidak ada lagi disitu," paparnya.
 
Selanjutnya Budi menerangkan pada 16 February pihak sekolah membuat pengaduan ke Polsek untuk diusut siapa penyebab pengrusakan sekolah Muhammadiyah tersebut dan apa motif pengrusakan itu.
 
Namun, besoknya dikatakan Budi, ada juga surat yang masuk dari pihak kedua sekolah meminta agar ditangguhkan penyelidikannya dari kepolisian supaya diselesaikan terlebih dahulu secara internal sekolah.
 
"Tanggal 16 melaporlah lah orang itu bersama saksi-saksinya, besoknya lagi (tangal 17 Pebruari 2022 ) ada lagi surat dibuat orang itu, perguruan muhammadiyah ini supaya ditangguhkan dulu penyelidikannya karena diselesaikan dulu secara internal katanya dalam keterangan surat permintaan penagguhan penyelidikan, atas nama Agus Malik Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Muhamamdiyah 10 dan Rahmad Saleh Madrasah Aliyah Muhammadiyah 6," ujarnya.
 
Dalam surat dua Kepala Sekolah tersebut untuk penangguhan penyelidikan atas pengrusakan itu dijelaskan Kapolsek, isinya adalah " Berdasarkan surat pengaduan tanggal 16 Pebruary 2022, tentang masalah sekolah perguruan muhammadiyah di Kotanopan, maka dengan ini kami meminta selama satu minggu penyelasian secara internal organisasi terhadap masalah tersebut terhitung 17 Pebruaru sampai 22 Pebruari 2022," papar Budi saat membacakan surat penangguhan penyelidikan pengrusakan tersebut.
 
Budi menambahkan dari hasil peyelidikan polisi sebulumnya, kejadian pengrusakan sekolah tersebut terjadi pada Desember tahun 2021 lalu, karena hal itu lah pihak sekolah untuk menyelesaikannya secara internal. Kemudian dari informasi yang didapat polisi pengrusakan sekolah itu terjadi diduga karena ada sakit hati antara pihak sekolah.
 
"Kejadian pengrusakan dua sekolah itu kejadiannya pada bulan 12 tahun 2021. Itulah alasanya diselesaikannya secara internalnya, karena iformasi memang ada sakit hati kepada pergantian kepala sekolah," ujarnya.
 
Meski demikian, selama terjadinya kejadian pengrusakan beberapa kali, pihak sekolah nyatanya tidak pernah melapor. Namun, hanya saja peristiwa itu menjadi perhatian polisi setelah beredar foto pengrusakan di media sosial.
 
"Dua bangunan sekolah yang rusak dibuat OTK itu pun pada satu tempat. Ada madrasah aliyah 6 dan Madrasah sanawiyah 10. Tapi cuman kejadiannya bulan 12, namun tak pernah dilaporkan, setelah diposting ke fb itu mangkanya kami telusuri. Intinya permasalahan tersebut ada pada internal orang itu nya itu," pungkasnya.
 
Budi pun tak memungkiri, meski permasalahan tersebut sudah dibawa pihak sekolah secara internal antar organiasisi untuk menemukan jalang tengahhya. Proses hukum tetap dilanjutkan sesuai undang- undang yang berlaku.
 
"Tetap lah, tetap kita prsoses semua, mau tidak dinaikkan orang itu (pelaporan pengrusakan) silahkan, kita tetap proses," pungkasnya.