SIANTAR - Beberapa sekolah abaikan himbauan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Siantar-Simalungun. Pasalnya sejumlah siswa dari beberapa sekolah SMA yang ada di Kota Siantar masih melakukan kegiatannya di sekolah.

Padahal surat edaran dari Kacabdis Sumut sudah jelas, dimana dalam surat edaran tersebut tertulis, terhitung sejak Rabu tanggal 16 Februari hingga 23 Februari 2022 agar sistem pembelajaran dilaksanakan secara daring 100%, pada masing-masing satuan pendidikan.

Akibat dari pengabaian surat edaran dari Kacabdis, Tim Patroli dari Dinas Pendidikan Kota Siantar mengamankan sebanyak 19 orang siswa dari Jalan MH Sitorus, dan juga Taman Bunga, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (16/2/2022).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim (Katim) Disdik Siantar Rasyid kepada awak media, yang menyatakan pada awalnya mereka mengamankan sebanyak 5 orang siswa dari Taman Bunga.

"Tadi sekitar pukul 07.30 Wib kita melakukan swiping, dan kita mendapati 5 orang yang berkeliaran pada saat jam belajar. Sehingga langsung kita bawa ke Dinkes untuk dilakukan swab dan hasilnya negatif. 5 orang siswa pertama yang kita amankan dari sekolah SMK Harapan dan SMK 2, dan ke 5nya telah kita pulangkan," terang Rasyid saat berada di Kantor Dinkes.

Setelah mengamankan 5 orang, mereka mendapat informasi kembali bahwa banyak anak sekolah yang berkeliaran di Jalan MH Sitorus sedang bermain bilyar. Sehingga mereka langsung bergerak ke tempat yang dituju.

"Pada saat itu juga kita melakukan swiping kesana. Dan sebanyak 14 orang berhasil kita amankan disana. Kemudian kita membawa para siswa tersebut ke Dinkes untuk dilakukan swab dan hasilnya semua negatif, ini terdiri dari sekolah SMA dan SMK. Kita setiap harinya akan melakukan razia dan patroli," tuturnya.

Saat disinggung terkait PTM yang sudah diliburkan, Rasyid mengatakan kalau surat edaran itu sudah keluar dari Kacabdis Siantar-Simalungun untuk SMA bahwa 100% melakukan daring. Sedangkan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar sendiri bisa melaksanakan 50% daring dan 50% tatap muka.

"Untuk sekolah yang melanggar tentunya ini dibawah naungan cabang dinas, kita akan mengeluarkan surat rekomendasi ke pihak terkait. Agar supaya mereka tidak mengabaikan surat edaran itu. Kita juga akan melaporkan sekolah-sekolah ini agar dapat dipantau oleh cabang dinas sendiri," tukasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, siswa sebanyak 14 orang ini akan kita bawa ke kantor Disdik untuk dilakukan pendataan ulang dan dilakukan pemeriksaan mana tau para siswa itu ada membawa sajam.

Sedangkan 14 orang siswa yang diamankan itu terdiri dari, Sekolah YPI sebanyak 5 orang, Melati 1 orang, Metodis 3 orang, STM Tamsis 5 orang.

Ditempat yang sama, salah seorang siswa berinisial IA Damanik ketika ditanya kenapa dirinya bersekolah padahal surat edaran dari Kacabdis sudah keluar, IA Damanik mengatakan bahwa mereka sekolah dikarenakan ujian.

"Sebenarnya kami sudah tau bang kabar itu dari grup WA sekolah, tapi kami tetap disuruh masuk karena ujian bang Mid Semester makanya kami sekolah. Dan ini kami uda pulang sebenarnya bang," tutupnya.