TAPSEL - Ratusan massa di Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa penolakan perpanjangan pengelolaan dan pemanfaatan hutan register 6 di Desa Gunung Baringin Kecamatan Angkola Selatan, Selasa (15/2/2022).

Massa menilai, pengelolaan hutan yang diberikan kepada PT Panei Lika Sejahtera selama ini, tidak memberikan manfaat untuk masyarakat.

Massa yang tergabung di Parsadaan Rim Ni Tahi Haruaya Mardomu Bulung Tapanuli Selatan melakukan unjuk rasa di Pekan Palang Desa Gunung Baringin Kecamatan Angkola Selatan

Dalam orasinya, Ahmad Kaslan Dalimunthe Ketua Parsadaan Rim Ni Tahi Haruaya Mardomu Bulung Tapanuli Selatan menyampaikan, selama ini pihaknya sebagai pemilik tanah ulayat, membiarkan dan tidak mengganggu operasional PT Panel Lika Sejahtera.

"Namun ini saatnya, kami sebagai pemilik lahan yang sah sesuai Keputusan Pengadilan Tinggi yang sudah inkrah, memohon kepada pemerintah agar ijin PT Panei Lika Sejahtera jangan diperpanjang lagi," ujar Ahmad Kaslan Dalimunthe, Selasa (15/2/2022).

Menurut Kaslan, selama 20 tahun PT. Panei Lika Sejahtera beroperasi, telah melakukan berbagai kecurangan, sehingga tidak ada kontribusinya untuk kemakmuran masyarakat.

"Titik koordinasi pengelolaan dan pemanfaatan tidak sama dengan ijin yang diberikan, sehingga terjadi pembalakan hutan seluas 20 hektar lebih," Ahmad Kaslan Dalimunthe.

Sesuai Keputusan Bupati Tapanuli Selatan No. 501/62.A/ 2002 Tanggal 14 Februari 2002, Tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Seluas 15.500 Ha diberikan Kepada PT Panei Lika Sejahtera, di Kawasan Register 6 Kecamatan Batang Angkola, Kecamatan Angkola Selatan dan Kecamatan Sayur Matinggi, dan telah berakhir tanggal 14 Februari 2022 kemarin.

Menanggapi permintaan warga, Hamdi Pulungan S. Sos Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tapanuli Selatan yang ikut ke lokasi unjuk rasa, menyahuti akan menyampaikan tuntutan massa ke Pemerintah Pusat, karena pemberian ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), tidak berada di pemerintahan kabupaten.

Massa yang membentangkan Spanduk bertulisan "Parsadaan Rim Ni Tahi Haruaya Mardomu Bulung Tapanuli Selatan (Batang Angkola, Sayur Matinggi, Angkola Selatan) Menolak Tegas Perpanjangan Izin IUPHHK PT.Panei Lika Sejahtera, Karena Tidak Bermanfaat Bagi Masyarakat," akhirnya membubarkan diri setelah hampir satu jam melakukan aksi unjuk rasa.