LANGKAT - Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H Hutagaol SH menertibkan sekaligus pembinaan  terhadap pelaku yang mencoba melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di kawasan wisata Bukit Lawang Kecamatan Bahorok. Aksi para pelaku ini fokus di pintu gerbang restribusi wisata serta restribusi parkir di kawasan itu. 
 
"Benar kita telah tertibkan dan dilakukan pembinaan terhadap aksi pungli," kata kapolsek Bahorok AKP Pamilu H Hutagaol SH Selasa (1/2/2022.
 
Disebutkannya, aksi para pelaku pungli ini layaknya seperti petugas resmi retribusi dari Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan.
 
Setelah dicek ternyata  tidak mengantongi surat tugas serta identitas lain dari kedua dinas dimaksud, bebernya.
 
Disinggung tentang tindak lanjut, Pamilu memaparkan pihaknya, lakukan pembinaan sehingga pelaku menyadari perbuatannya.
 
Pelaku berjanji tidak akan melakukan dan mengulangi perbuatannya lagi. "Jika masih tetap melakukan dan mengulang akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.
 
Didampingi Kanit Shabara Aipda Herbert ML Tampubolon dikatakannya, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pemerasan dan tindakan premanisme terhadap pengunjung wisata Bukit Lawang. Sehingga tercipta suasana wisata yang ramah, berbudaya dan beretika.
 
"Kita juga mengimbau kepada pengunjung dan pelaku wisata agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan," pungkas Pamilu.