LANGKAT - Petugas Balai Besar Taman Gunung Leuser (BBTNGL) SPTN Wil V menemukan burung Rangkong Badak (Buceros rhinoceros) yang sedang dalam keadaan sekarat di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.


"Penemuan burung Rangkong Badak, awalnya diketahui dari warga pada Jumat (21/1/2022) sekira pukul 23.00," sebut Plh Kepala BBTNGL, Ruswanto, Rabu (26/1/2022).

Evakuasi pun dilakukan oleh petugas Polhut BBTNGL SPTN Wil V di dampingi salah seorang tim mitra TNGL dari Wildlife Conservation Society (WCS).

Keesokan harinya, Sabtu (22/1/2022) pukul 02.00, satwa tiba di Kantor Resort Bohorok. Satwa teramati dengan jelas mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka terbuka di bagian pertengahan leher.

"Selanjunya dilakukan komunikasi dengan dokter hewan dari lembaga Sumico (Sumatra Ecoproject) yang berkewarganegaraan Polandia. Ada juga dokter hewan dari BKSDA, dokter hewan dari OIC (Oranghutan Information Center) dan dari SOCP (Sumatran Oranghutan Conservation Programme)," jelasnya.

Saat itu, sebut Ruswanto, satwa teramati mengalami sepsis yang merupakan suatu komplikasi infeksi yang sangat menyebabkan kematian.

Tim dokter hewan menyimpulkan, kemungkinan sudah telat, namun mereka berharap upaya sesegera mungkin untuk diberikan medical threatment (perawatan medis).

Pada Sabtu (22/1/2022) pukul 12.30, setelah melalui rangkaian komunikasi dengan dokter hewan dan Founder OIC, akhirnya petugas memiliki akses untuk medical threatment di Kantor OIC.

Selanjutnya tim bergegas menuju kantor OIC. Satwa diangkut dengan mobil bersama petugas Polhut BBTNGL SPTN Wil V di dampingi personel WCS.

Pukul 17.00, tim tiba di kantor OIC dan segera ditangani dokter hewan SOCP.

Tim gabungan termasuk petugas Polhut BBTNGL SPTN Wil V, WCS dan OIC menyaksikan proses medical threatment yang berlangsung seperti anestesi local (penyuntikan bius), kemudian dilakukan penjahitan dan pemberian suplemen hingga selesai.

Sabtu (22/1/2022) pukul 18.10, satwa dinyatakan mati oleh tim dokter hewan. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Kepala SPTN Wil V dan langsung mendatangi lokasi.

Pada Minggu (23/1/2022) pukul 10.00, bersama mitra WCS, Kepala Desa Telagah bersama warga setempat serta petugas BBTNGL SPTN Wil V melakukan pemusnahan bangkai satwa yang dilindungi tersebut dengan cara dibakar.

"Tujuan pemusnahan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit, apabila hewan itu ada penyakit. Status konservasi Rangkong satwa dilindungi ini sesuai Permen LHK Nomor 106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi," jelasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Wilayah V Stasiun Pengelolaan Taman Nasional (SPTN), Palber Turnip dikonfirmasi mengatakan meski sempat dirawat, namun satwa yang dilindungi itu tidak tertolong.

"Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) menjadi habitat satwa langka yang dilindungi. Selayaknya masyarakat sekitar saling menjaga kelestarian hutan serta, satwa sehingga berkembang biak di habitatnya," kata Turnip.