MEDAN - Andi Syahputra Nasution, menolak berdamai dengan pemilik akun Facebook bernama Nia Lim, putri Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Penegasan ini disampaikan Andi setelah kedua belah pihak diundang ke Polda Sumut untuk dilakukan mediasi oleh polisi.

"Kita memenuhi undangan dari pihak penyidik untuk bermediasi dengan terlapor, dalam pencemaran nama baik saya yang dilakukan oleh Nia Lim selaku anak Bupati Labusel," ujar Andi di halaman Ditreskrimsus Polda Sumut, Selasa (25/1/2022).

Lanjut dijelaskan Ketua Karang Taruna Labusel ini, dalam mediasi yang difasilitasi oleh polisi tersebut, ia menegaskan tidak ada perdamaian antara dirinya dan putri Bupati Labusel tersebut.

"Di dalam tadi kami dimediasi. Dipertemukan. Namun tidak terjadi kesepakatan. Mediasinya kami tolak," jelasnya.

Andi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian memang menyarankan dirinya dengan terlapor untuk berdamai.

"Di mediasi merujuk kepada restorative justice, memang kalau bisa damai itu saran dari kepolisian," ungkapnya.

Ia memastikan, akan tetap melanjutkan perkara tersebut hingga polisi dapat menetapkan tersangka dalam kasus undang-undang ITE itu.

"Karena tidak terjadi perdamaian, maka kami harap proses ini tetap dilanjutkan dan berharap terlapor jadi tersangka," pintanya.

Lebih lanjut, Andi berharap kepada pihak kepolisian agar dapat berlaku profesional dengan memproses laporannya tersebut.

"Harapan kami terus berlanjut, karena efeknya juga sudah kami rasakan. Yang pertama tindakan dari Nia Lim, bukan hanya mencemari nama baik saya, anak istri saya, tetapi lebib dari itu, bahkan telah mencemarkan nama baik kabupaten Labuhanbatu yang Santun Berkata Bijak Berkarya," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa, memang benar kedua belah pihak dihadirkan ke Polda Sumut.

"Jadi hari ini penyidik mengagendakan dan mengundang keduanya dengan upaya untuk menfasilitasi mereka. Bertemu kemudian saling membicarakan bagaimana kelanjutannya," ucap Hadi.

Diungkapkan Hadi, pihaknya hanya berupaya agar kedua belah pihak menemukan titik terang dari permasalahan yang terjadi.

"Intinya kita coba untuk memfasilitasi mediasi kepada keduanya dan keduanya hari ini hadir, tetapi untuk kelanjutan bagaimana prosesnya kita masih menunggu dari hasil mediasi yang dilakukan," ungkap Juru Bicara Polda Sumut ini.

Namun, terlapor pemilik akun Facebook bernama Nia Lim saat ditanyain oleh wartawan memilih untuk diam dan langsung memasuki ruang Ditkrimsus Polda Sumut.

Sebelumnya, Andi Syahputra Nasution merasa tidak terima dirinya dikatai bencong dan berutang oleh putri Bupati Labusel berinisial SL.

Bukan cuma dikatai bencong dan berutang saja, Andi Syahputra Nasution juga dikatai penjilat dan ingin tampil.

Karena dikatai bencong dan berutang, Andi Syahputra Nasution merasa tersinggung dan melaporkan SL ke Polres Labuhanbatu.

Saat itu, Andi dan terlapor juga telah dipertumukan untuk mediasi di Polres Labuhanbatu.

Namun saat itu, tidak ditemukan titik terang antara kedua belah pihak sehingga laporannya dilimpahkan ke Polda Sumut.