MADINA - Bendera merah putih dibiarkan berkibar hingga malam didua instansi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Padahal sesuai Undang-Undang (UU) nomor 24/2009, tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan, bendera ini paling lama dibiarkan berkibar hingga pukul 18.00 Wib.

Pantauan Gosumut, Selasa (25/1/2022) sekira pukul 19:45 Wib malam, bendera yang masih dibiarkan berkibar hingga malam yakni kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Madina yang terletak di perkantoran Payaloting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.

Satunya lagi yakni kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Madina berada di Jalan Williem Isakandar Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan. Hal ini membuat warga yang berdomisili di Kecamatan Panyabungan meminta kepada pihak yang berwajib memanggil pegawai di dinas tersebut, karena membiarkan bendara yang menjadi lambang negara berkibar hingga malam.

Kabid OKK- PP Panyabungan Ahmad Sabar Pulungan menyebutkan tindakan para pegawai yang berdinas instansi tersebut sudah melanggar pasal 7, Undang-Undang (UU) nomor 24/2009, tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Disebutkannya, dalam pasal 7 ayat (1), Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara ini dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

"Saya merasa prihatin saja melihat bendera Merah Putih tidak dihargai oleh pegawai yang berdinas di intansi itu,” ujarnya kepada Gosumut ketika dijumpai.

Sabar berharap kepada pihak yang berwajib agar menindak oknum yang dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap bendera Merah Putih tersebut.

"Bila itu hal yang disengaja, saya harap agar mereka ditindak sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Ditambah warga lainnya Abdu Zein Nasution mengatakan, dalam mempertahankan lambang negara atau bendera banyak nyawa pendahulu bangsa ini yang hilang.

Zein menilai para pegawai yang ada di dua instansi tersebut harus lebih ditanamkan rasa cinta tanah air. Sehingga ke depannya tidak terjadi lagi pembiaran terhadap lambang negara.

"Apalagi kan bahawa kita sama-sama ketahui Bupati dan Wakil bupati setiap pada kesempatan terus mangaungkan agar para ASN untuk tetap meningkatkan kesadarannya dan kedisiplinannya dalam bekerja. Dan menurut saya menghargai lambang negara atau bendera Merah Putih satu kesadaran," tandasnya.

Sementara satu Kepala OPD yang masih berkibar bendera Merah Putih dikantorya malam ini, ketika dikonfirmasi belum memberikan respon.