MADINA - Maraknya galian C yang tidak mengantongi izin di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membuat berang wakil rakyat di sana. Galian C di Kabupaten Madina bukan lagi hal baru yang dipersoalkan. Untuk itu, harus ada kesadaran dan tanggunggung jawab semua pihak jika ingin benar PAD ditinggkatkan di Kabupaten Madina.

"Ini bukan hal yang baru lagi. Kita ketahui pemerintah saat ini sedang galak-galaknya meningkatkan PAD. Galian C ini kan sebuah peluang yang sangat besar. Tapi mungkin pemerintah tidak menekankan seluruh strukturnya menjalankan tanggungjawabnya," kata Erwin Efendi Lubis Ketua DPRD kepada wartawan, Senin 24/1/2022).

Menurut Erwin, dengan adanya fungsi struktur tersebut tidak harus membedakan atau saling lempar bola dari tanggung jawab. Karena tidak tertutup kemungkinan pengusaha berusaha kucing-kucingan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

"Saya imbau pemerintah untuk tindak lanjuti sebagaimana regulasi. Kepada pengusaha juga jangan mementingkan diri sendiri harus juga pentingkan daerah karena untuk kemaslahatan orang banyak," pintanya.

Selanjutnya, jika pengusaha atau kontraktor yang sudah tender proyek tidak ada alasan tidak memiliki izin. Jika tidak ada, namun membutuhkan Galian C atau sejenisnya, bisa menopang pembelian dari perusahaan yang memiliki izin. Beda jika kelasnya kecil mungkin masih dalam pertimbangan karena kemungkinan menjadi mata pencaharian.

"Yang melakukan kesalahan itu kan pasti punya risiko. Jadi jangan sampai ada delik hukum, pemerintah harus benar-benar berikan pemaparan dan kalau perlu di setiap proses tender harus dibuat perjanjian atau pernyataan, semua harus berizin," ujarnya.