LANGKAT - Aparat kepolisian dari Polsek Pangkalan Susu mengamankan 6 bal diduga narkotika berisi daun ganja kering serta dua wanita, Jumat (21/1/2022) siang kemarin. Penangkapan ini berawal saat Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Ipda Junaidi S menerima laporan dari Kepala Unit Kantor PT Pos Indonesia, Hendri bahwa ditemukan dua paket yang mencurigakan.

"Selanjutnya, Kapolsek Pangkalan Susu AKP V Simajuntak memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan turun ke TKP dan mengamankan 6 bal diduga berisi daun ganja kering yang hendak dikirim 1 bal tujuan Batam Kepri dan 5 bal tujuan Malang, Jawa Timur," ujar Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas Polres Iptu Joko Sumpeno, Sabtu (22/1/2022).

Dari pengembangan, barang haram tersebut diketahui berinisial HMH (48) warga Dusun 11, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu. Sementara yang mengantarkan paket dimaksud ke kantor pos diketahui berisial HR (56) warga yang sama dengan HMH diamankan.

"Kedua pelaku ditangkap dan diinteograsi petugas dan diakui paket tersebut diterima dari seseorang berinisial JR pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 20.30," beber Joko.

Sampai saat ini Polsek Pangkalan Susu masih melakukan pengembangan dan kedua pelaku berikut 6 bal diduga daun ganja kering seberat 6 Kg, diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu sembari menunggu proses selanjutnya.