SIMALUNGUN - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor diringkus personel Reskrim Polsek Bangun dari Kos Kamera yang terletak di Jalan Tomong, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari. Tertangkapnya pria berinisial IG alias Pace (25), setelah aksinya dengan seorang temannya (dalam lidik) terekam kamera pengintai (CCTV) dari dalam rumah korban yang berada di Jalan H Ulakma Sinaga, Gang Durian, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

"Baru satu yang berhasil kita tangkap, sedangkan satu pelaku lagi masih dalam lidik kita. Kalau kejadiannya hari Minggu tepat didepan rumah korban Jerson Sitepu," terang Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom melalui pesan tertulisnya, Kamis (13/1/2022).

Gultom menjelaskan, bahwa sebelum hilang sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5990 TAR milik korban, korban memarkirkan sepeda motornya didepan rumahnya. Setelah itu korban langsung masuk kedalam rumah.

Tidak berselang beberapa menit masuk kedalam rumah, sepeda motor yang diparkirkan korban hilang. Sehingga korban sempat menanyakan keberadaan sepeda motornya tersebut.

Selanjutnya Jerson Sitepu dengan dibantu keluarganya mencari sepeda motornya disekitar rumah namun tidak ditemukan, sehingga mereka memutuskan untuk membuat laporan pengaduan ke Polsek Bangun.

"Saat kita lakukan introgasi terhadap pelaku Iqbal, dirinya mengatakan kalau sepeda motornya telah dijual kepada seorang benama Erdi yang tinggal di kampung Sukaramai, Nagori Bahtobu, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari keterangan Iqbal itu kita juga mengamankan Erdi dari rumahnya dan membawa barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125. Akibat kejadian itu juga korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.