TAPSEL - Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menambah seorang saksi dalam kasus dana hibah sebesar Rp. 800 juta KNPI Tapsel tahun 2019.


Dengan demikian, hingga saat ini Kejaksaan telah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus ini, termasuk bendahara KNPI Tapsel Nasrul P Iskandar Siregar.

"Semalam kita sudah memeriksa dan mengambil keterangan satu saksi lagi. Saksi ini merupakan penyedia bahan untuk kegiatan KNPI Tapsel," ujar Samandhohar Munthe, SH Kasi Intel Kejari Tapsel saat dijumpai wartawan, Rabu (12/1/2022) di Kantor Kejari Tapsel di Sipirok.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun 2019 Pemkab Tapanuli Selatan menggelontorkan dana hibah sebesar 800 juta rupiah untuk KNPI Tapanuli Selatan.

Awal tahun 2020, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan dan indikasi kerugian keuangan negara dalam pelaksaan kegiatan yang didanai dari dana hibah tersebut.

Tahun 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, mengeluarkan surat perintah penyelidikan Nomor 02/L: 35/PD.1/11/2021.

Kasus ini menjadi menarik, setelah Dolly Pasaribu Bupati Tapanuli Selatan saat ini, diketahui menjabat sebagai Sekretaris KNPI Tapanuli Selatan pada masa itu.