TAPSEL - Pemuda Pancasila Tapanuli Selatan, melalui Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) siap menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan untuk penegakan hukum di Tapanuli Selatan. Hal ini disampaikan Ketua Pemuda Pancasila Tapsel Muhammad Amin Nasution, saat silaturrahmi dengan Kajari Tapanuli Selatan, di Sipirok, Rabu (29/12/2021)
 
"Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila ini, nantinya akan berkolaborasi dengan Kejari Tapsel, untuk penyuluhan dan penegakan hukum di Tapanuli Selatan," ujar Amin Nasution.
 
Lebih jauh Amin Nasution menambahkan, BPPH Pemuda Pancasila ini diisi orang orang yang berkompeten, seperti Bandaharo Saipuddin SH. MH, Rafidah SH, Reza S.Nasution, Fajar Fadly serta Muhammad Mukhlis Harahap.
 
Kajari Tapsel Antoni Setiawan, SH MH dalam kesempatan tersebut menyambut gembira kesediaan Pemuda Pancasila Tapsel bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
 
"Peran serta Pemuda Pancasila dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, tentu akan kami terima dan hargai dengan sangat baik. Kita akan Jalin Kerja Sama untuk itu," ujar Antoni Setiawan SH, MH.
 
Menurutnya, ada hal yang kurang bisa dilakukan Kejaksaan dengan cepat di masyarakat, namum hal tersebut bisa dilaksanakan Pemuda Pancasila. Misalnya, dengan jumlah anggota Pemuda Pancasila Tapsel yang mencapai ribuan orang, bisa membantu Kejaksaan dalam penyuluhan hukum di masyarakat.
 
"Restorative Justice, bahwa hukum pidana adalah upaya terakhir. Tentu kita bisa bekerja sama dalam hal seperti ini. Pencurian kecil yang tidak menimbulkan kerugian banyak, tentu bisa didamaikan dengan baik di tingkat masyatakat," tambah Antoni Setiawan.
 
Saat ini, BPPH Pemuda Pancasila Tapanuli Selatan, juga diperkuat 10 orang personil humas yang berasal dari berbagai media msssa dan di komandoi oleh Jhonson Karo Karo. Untuk publikasi, di antaranya da Adzan Sinaga, Mubin, Sawal Siregar, Fendy, Dedi Herianto, Dedi Mubarak Daulay.
 
Silaturrahmi yang berlangsung hampir dua jam ini, diisi dengan diskusi kecil, yang membahas berbagai hal yang berkembang di tengah masyarakat terutama soal hukum.