TAPSEL - Ketua KNPI Tapanuli Selatan, Hajrul Aswat Siregar, mengakui saat ini pelaksana kegiatan dana hibah KNPI tahun anggaran 2019, sedang diperiksa Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Selain itu, Bendahara KNPI Tapanuli Selatan Nasrul P Iskandar Siregar juga ikut diperiksa.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 Pemkab Tapanuli Selatan menggelontorkan dana hibah sebesar 800 juta rupiah kepada KNPI Tapanuli Selatan. Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, diduga adanya kerugian negara dari kegiatan yang didanai dana hibah tersebut, dengan modus mark up dana kegiatan serta kegiatan fiktif.

"Iya, sesuai keterangan jaksa kemarin, ada 9 orang pelaksana kegiatan yang diperiksa," ujar Hajrul Aswat Siregar saat dihubungi jurnalis beberapa waktu lalu dengan telephone seluler.

Lebih jauh Hajrul Aswat Siregar menyampaikan, tidak mau memberikan tanggapan terlalu banyak atas kasus yang menimpa KNPI Tapanuli Selatan di Kejaksaan.

"Kita tunggu proseslah," lanjut Hajrul Aswat Siregar.

Diantara kegiatan yang menggunakan dana hibah KNPI Tapanuli Selatan tahun 2019 adalah, Kegiatan Pelantikan Kader KNPI Tapsel Tahun 2019, Penanaman Bibit dan Lomba Moto Cross Tahun 2019 di Sirkuit Exalga Parsariran Kecamatan Batangtoru.

Data yang dihimpun wartawan, sesuai dengan surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sumatera Utara nomor : 52/KPTS/KNPI SU/I/2018, menetapkan Hajrul Aswat Siregar sebagai ketua, Dolly P. Pasaribu sebagai Sekretaris, dan Nasrul P Iskandar Siregar sebagai Bendahara KNPI Tapanuli Selatan untuk periode 2018 s/d 2021.