TAPSEL - Oknum pejabat di Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Tapanuli Selatan, diduga berperan aktif dalam kasus korupsi dana desa berjamaah 212 orang kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam pemeriksaan Kejaksaan, ditemukan adanya oknum berpengaruh, hingga kepala desa berani membuat kegiatan anggaran dana desa tanpa Musrembang.

Dugaan ini disampaikan Bangun Siregar, SH seorang penggiat hukum dan pengacara di Tapanuli Selatan, kepada wartawan saat dijumpai di Sipirok, Senin (20/12/2021).

"Oknum aparat di Dinas Pemdes Tapsel hingga atasannya harus diperiksa oleh Kejaksaan, tidak hanya berhenti di tingkat Kades atau pihak swastanya saja. Karena sudah jelas dan terang bahwa dalam pengadaan barang dalam kasus ini pasti melibatkan lintas instansi," ujar Bangun Siregar SH.

Selain Dinas Pemdes Tapsel, menurut Bangun Siregar SH, pihak Inspektorat Tapsel juga kurang transparan dalam melaksanakan tupoksinya.

"Acapkali hanya melakukan pemeriksaan bersifat administratif semata, tanpa berujung kepada proses hukum atas hasil pemeriksaan mereka," ucap Bangun

Sebelumnya diberitakan, 212 orang kepala desa se Kabupaten Tapanuli Selatan diperiksa Kejari Tapsel atas penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, untuk kegiatan pengadaan papan monografi, pembelian baju kader posyandu, pembelian baju Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), baju Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengadaan koran di desa dan lain lain sebagainya.

Pemeriksaan para kepala desa di Kejari Tapsel, terungkap bahwa kegiatan pengadaan tersebut dimark up bahkan ada yang fiktif, hingga menimbulkan kerugian negara diduga mencapai Rp8 miliar lebih.

Dugaan keterlibatan oknum di Dinas Pemdes Tapsel dalam kasus korupsi berjamaah kepala desa se Tapanuli Selatan ini, juga diperkuat hasil penyelidikan Kejaksaan.

"Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut menggunakan anggaran dana desa tahun 2019 dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, bahwa kegiatan tersebut bukan hasil musrembang desa melainkan arahan dari oknum," ujar ujar Antoni Setiawan, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan kepada wartawan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.*