SIMALUNGUN - Penulis tebakan angka toto gelap (Togel) jenis hongkong, diringkus personel Sat Reskrim Polres Simalungun di Huta II Nagori Mekar Rejo, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
"Iya ada kita tangkap laki-laki berinisial SH (40). Pelaku terbukti melakukan tindak pidana perjudian jenis Hongkong di kediamannya," ucap Kasat Reskrim AKP Rahmat Aribowo melalui via seluler, Selasa (14/12/2021).

Dari penangkapan tersebut, personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 lembar potongan kertas rokok berisi tulisan angka tebakan perjudian jenis Hongkong, 1 buah pulpen, 1 unit Handphone android merk Samsung dimana ada pesan terkirim terdapat angka tebakan perjudian jenis Hongkong dan uang tunai sebesar Rp 262.000.

Semua barang bukti dan pelaku dibawa personel Sat Reskrim Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jika ada masyarakat yang mengetahui permainan judi togel, agar jangan segan-segan melaporkan ke pihak kepolisian. Dan akan langsung kita tindak lanjuti," tutupnya.