ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan melaksanakan pengukuran dan publikasi stunting di Aula Hotel Sabty Garden Kisaran, Kamis (9/12/2021). Pada kegiatan ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna melaporkan tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui status gizi anak sesuai umur, mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten secara berkala.
 
"Saya melaporkan, peserta dari kegiatan ini terdiri dari Kepala Bappeda Kabupaten Asahan (Ketua Tim Stunting Kabupaten Asahan), OPD terkait, TP. PKK Kabupaten Asahan, Dharma Wanita Kabupaten Asahan, Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa (Lokus Stunting)," terang dr. Hari Sapna.
 
Sementara itu, Bupati Asahan, H. Surya BSc yang diwakili Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, H. Zainal Aripin Sinaga mengatakan, untuk mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Asahan, terdapat 8 aksi dalam integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi stunting yang dimulai dari, analisa situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, Penetapan Peraturan Bupati, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta review kinerja tahunan.
 
"Dengan pengukuran dan publikasi stunting ini, kita dapat mengetahui status gizi anak sesuai umur, mengukur prevalensi stunting di tingkat desa secara berkala sehingga dapat mewujudkan visi misi Bupati Asahan yaitu mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter," ujarnya.
 
Dalam kesempatan ini, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan yang juga Ketua Tim stunting Kabupaten Asahan mensosialisasi Peraturan Bupati Asahan Nomor 34 Tahun 2021 tentang Percepatan Pencengahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi yang kemudian dilanjutkan dengan laporan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Hari Sapna tentang pengukuran dan publikasi stunting Kabupaten Asahan Tahun 2021.