ASAHAN - AKS alias Adam (26) warga Jalan Sei Asahan, Lingkungan IV, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tak kunjung jera berurusan dengan polisi. Padahal, Adam sebelumnya telah dua kali masuk penjara karena kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas). Kini hal itu diulanginya kembali dengan melakukan Curat.

Adam melakukan Curat di rumah korban bernama Novita (42) di Jalan Ali Sabana, Komplek Duta Mas 2, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (22/7/2021) lalu.

Atas perlakuan tersangka, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap dan mengamankan tersangka. Karena berusaha melawan petugas pada saat ditangkap, tersangka diberikan tindakan keras dan terukur dengan menembak kaki pelaku bagian betis sebelah kanan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang berada di Pulau Raja dan ditelepon anak korban yang bernama Aidil Rizky dengan mengatakan bahwa rumah dibobol maling dan Hp merek Vivo Y12 warna merah milik anak korban hilang yang saat itu sedang dicas dekat jendela.

"Pada saat kejadian, korban sedang berada di Pulau Raja. Kemudian, anak korban menghubungi korban bahwa rumahnya dibobol dan handphonenya hilang. Di dekat jendela ada tertinggal besi," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (8/12/2021).

Dari itu, sambung Kapolres, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta kemudian membuat Laporan Polisi ke Polres Asahan dengan Nomor : LP/B/449/VII/2020/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 Juli 2020.

"Dari laporan polisi, petugas Unit Jatanras melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi saksi yang tidak lama kemudian didapat informasi bahwa pelaku adalah seorang laki-laki dengan panggilan bernama Adam yang juga diketahui seorang residivis pada tahun 2019 terhadap kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.

Kemudian, pada Selasa 7 Desember 2021 sekira pukul 15.30, petugas kembali mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwa pelaku Adam berada di Jalan Pramuka Kota Kisaran.

"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur yang selanjutnya pelaku dibawa ke salah satu Rumah Sakit Umum Kota Kisaran untuk mendapatkan perawatan," sebutnya.

Setelah diamankan serta diberikan perawatan medis, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolres Asahan.

“Saat ini pelaku Adam bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.